Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kembali Turun, Utang Luar Negeri RI Turun US$3,2 Miliar di Juli 2022

Kembali Turun, Utang Luar Negeri RI Turun US$3,2 Miliar di Juli 2022 Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2022 kembali menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir Juli 2022 tercatat sebesar 400,4 miliar dolar AS, turun 3,2 miliar dolar AS dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar 403,6 miliar dolar AS.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono memaparkan, perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta.

"Secara tahunan, posisi ULN Juli 2022 mengalami kontraksi sebesar 4,1% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,2% (yoy)," ujarnya di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Lebih lanjut, Dia menjelaskan,posisi ULN Pemerintah pada Juli 2022 sebesar 185,6 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar 187,3 miliar dolar AS.Secara tahunan,ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 9,9% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada Juni 2022 yang sebesar 8,6% (yoy). Baca Juga: Pembayaran Bunga Utang Tahun 2023 Naik 9,3% Jadi Rp441,4 Triliun

"Penurunan ULN Pemerintah terjadi akibat adanya pergeseran penempatan dana oleh investor nonresiden di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global," paparnya.

Sementara itu, instrumen pinjaman mengalami kenaikan posisi dari bulan sebelumnya yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, baik untuk penanganan Covid-19, pembangunan infrastruktur maupun untuk pembangunan proyek dan program lainnya. Penarikan ULN yang dilakukan di bulan Juli 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1%), sektor konstruksi (14,2%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,8%)," jelasnya.

Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7% dari total ULN Pemerintah.

Sementara itu, posisi ULN swasta pada Juli 2022 tercatat sebesar 206,3 miliar dolar AS, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 207,7 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,2% (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 0,7% (yoy).

Perkembangan tersebut disebabkan oleh kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporation) masing-masing sebesar 2,0% (yoy) dan 0,9% (yoy) terutama karena pembayaran neto surat utang.

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada bulan Juli 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,7%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 31,8%.

"Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 86,8% dari total ULN," tutup Erwin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: