Eko Kuntadhi Tak Juga Ditahan Usai Hina Ning Imaz, Novel Bamukmin: Memang Kerjaan Rezim Ini...
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin merasa geram dengan Eko Kuntadhi atas perbuatannya menista agama serta menghina Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz.
Dirinya menuntut agar penggiat media sosial tersebut ditangkap pihak berwenang atas perbuatannya tersebut.
“Eko Kuntadhi segera ditangkap karena sudah terduga pelanggaran hukum pasal berlapis baik tentang Penistaan Agama dan juga UU ITE no 11 Tahun 2008 serta Pencemaran nama baik,” kata Novel saat dihubungi Pojoksatu.id, Sabtu (17/9/2022).
Eko Kuntadhi memang sudah meminta maaf kepada Ustazah yang akrap disapa Ning Imaz, pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Namun permintaan maaf Eko itu sejatinya tak menggugurkan dugaan pasal yang telah dilanggar yang bersangkutan.
Karena itu, murid Habib Rizieq Shihab ini menilai, bila ulah Eko kali ini tak membuat dia ditangkap, maka dipastikan ulah Eko diduga memang dilindungi pemerintah.
“Kalau tidak juga ditangkap (si Eko) maka sudah dipastikan memang sudah kerjaan rezim ini yang memang menjadi jongos oligarki untuk membuat gaduh,” ujarnya.
Baca Juga: Full Senyum Walau Jadi Tersangka Aksi Hacker Bjorka, Curiga Cuma Pengalihan Isu Ferdy Sambo dan BBM
Sebelumnya, pegiat media sosial Eko Kuntadhi menghina Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra terkait isi ceramah Ustadzah asal Jatim itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar