Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM dan Perhubungan Berkomitmen Percepat Konversi Motor Listrik

Kementerian ESDM dan Perhubungan Berkomitmen Percepat Konversi Motor Listrik Kredit Foto: ESDM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Kemenetrian Perhubungan berkomitmen mempercepat program konversi kendaraan bermotor BBM menjadi kendaraan bermotor listrik.

Hal tersebut tak terlepas dari peningkatan jumlah kendaraan yang drastis, dengan rata-rata pertumbuhan 4,1 persen per tahun, yang didominasi kendaraan roda dua (121 Juta unit tahun 2021). Program konversi ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan baik efisiensi maupun pengelolaan lingkungan.

"Saat ini di Indonesia ada sekitar 120.000.000 sepeda motor, jika per satu motor menggunakan BBM 0,34 liter per hari dikalikan dengan 120.000.000 itu sama dengan 700.000 barel crude yang digunakan," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (20/9/2022). 

Baca Juga: Rencana Penghapusan Listrik 450 VA Tidak Tepat dan Layak Ditolak

Tetapi jika menggunakan motor listrik, cuma isi ulang daya baterai saja, nah jika per liter BBM (harga lama) Rp7.650 per liter itu akan terkumpul biaya untuk pembelian BBM sebesar Rp2,3 juta untuk membeli BBM.

"Tetapi jika menggunakan motor listrik, cuma mengeluarkan uang sebesar Rp585.000 dengan harga BBM yang sekarang Rp10.000 per liter, maka perbedaanya akan semakin besar," ujarnya. 

Arifin mengatakan penggunaan motor listrik akan memberi penghematan yang besar bagi masyarakat dan negara dalam hal pengurangan devisa impor BBM atau crude.

"Jika semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan motor listrik, maka diperkirakan akan menjadi cikal bakal Indonesia membangun industri otomotifnya sendiri," ungkapnya.

Lanjutnya, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah telah ditetapkan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. 

Adapun salah satu percepatan dalam Inpres tersebut, melalui program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

"Saat ini program motor listrik masih dalam skala pilot project tetapi dalam program pilot project ini kita juga sudah mempunyai empat bengkel tersertifikasi dan saat ini adalagi 40 bengkel lagi yang mengajukan untuk pelatihan bagaimana bisa melakukan konversi, ini akan terus ditumbuhkembangkan," ujarnya.

Arifin mengungkapkan, dengan program ini juga akan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, perakitan yang dilakukan oleh bengkel-bengkel service tentunya akan memerlukan tenaga kerja baru dan perputaran roda ekonomi.

"Bayangkan saja ada 120.000.000 motor kali Rp10.000.000 itung-itung kurang lebih ada sekitar Rp10 triliun aktivitas untuk mengonversi termasuk juga pemasangang-pemasangannya," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: