- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Kementerian ESDM dan Perhubungan Berkomitmen Percepat Konversi Motor Listrik
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Kemenetrian Perhubungan berkomitmen mempercepat program konversi kendaraan bermotor BBM menjadi kendaraan bermotor listrik.
Hal tersebut tak terlepas dari peningkatan jumlah kendaraan yang drastis, dengan rata-rata pertumbuhan 4,1 persen per tahun, yang didominasi kendaraan roda dua (121 Juta unit tahun 2021). Program konversi ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan baik efisiensi maupun pengelolaan lingkungan.
"Saat ini di Indonesia ada sekitar 120.000.000 sepeda motor, jika per satu motor menggunakan BBM 0,34 liter per hari dikalikan dengan 120.000.000 itu sama dengan 700.000 barel crude yang digunakan," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Rencana Penghapusan Listrik 450 VA Tidak Tepat dan Layak Ditolak
Tetapi jika menggunakan motor listrik, cuma isi ulang daya baterai saja, nah jika per liter BBM (harga lama) Rp7.650 per liter itu akan terkumpul biaya untuk pembelian BBM sebesar Rp2,3 juta untuk membeli BBM.
"Tetapi jika menggunakan motor listrik, cuma mengeluarkan uang sebesar Rp585.000 dengan harga BBM yang sekarang Rp10.000 per liter, maka perbedaanya akan semakin besar," ujarnya.
Arifin mengatakan penggunaan motor listrik akan memberi penghematan yang besar bagi masyarakat dan negara dalam hal pengurangan devisa impor BBM atau crude.
"Jika semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan motor listrik, maka diperkirakan akan menjadi cikal bakal Indonesia membangun industri otomotifnya sendiri," ungkapnya.
Lanjutnya, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah telah ditetapkan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Adapun salah satu percepatan dalam Inpres tersebut, melalui program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
"Saat ini program motor listrik masih dalam skala pilot project tetapi dalam program pilot project ini kita juga sudah mempunyai empat bengkel tersertifikasi dan saat ini adalagi 40 bengkel lagi yang mengajukan untuk pelatihan bagaimana bisa melakukan konversi, ini akan terus ditumbuhkembangkan," ujarnya.
Arifin mengungkapkan, dengan program ini juga akan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, perakitan yang dilakukan oleh bengkel-bengkel service tentunya akan memerlukan tenaga kerja baru dan perputaran roda ekonomi.
"Bayangkan saja ada 120.000.000 motor kali Rp10.000.000 itung-itung kurang lebih ada sekitar Rp10 triliun aktivitas untuk mengonversi termasuk juga pemasangang-pemasangannya," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Presiden bahwa kementerian diminta untuk memberikan prioritas untuk penggunaan EV (Electric Vehicle) ini, misalkan, untuk mobil dilakukan penggantian atau yang baru termasuk juga motor-motor dinas yang dimiliki oleh kementerian/lembaga ini diprioritaskan.
"Kita bersama-sama berdiskusi dengan Kementerian Keuangan diupayakan ada subsidi pada saat adanya konversi itu terutama untuk kendaraan motor ini, baik yang dimiliki kementerian/lembaga maupun masyarakat terutama yang berkaitan yang komersial," ujar Budi.
Budi menyebut apabila Capex-nya dibantu, maka akan menjadi ringan dan efisiensinya kalau biasanya dia mengeluarkan Rp2.000.000 per bulan menjadi Rp500.000 per bulan, maka dia akan mendapatkan keuntungan Rp1.500.000 per bulan.
"Jadi ini satu angka yang menarik dari skala mikro maupun skala makro, skala mikronya orang per orang mengalami suatu efisiensi dalam Opex-nya, sedangan Capex-nya kita akan upayakan adanya subsidi," Ujarnya.
Sebagaimana diketahui program Konversi Motor BBM ke Listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM menjadi listrik, Program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi jalan juga membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, dampak mengkonversi 6 juta motor BBM ke listrik akan mampu mengurangi BBM 12,8 juta barel/tahun, penurunan emisi CO2 sebesar 3,9 Juta Ton CO2, dan peningkatan konsumsi listrik sebesar 2,4 TWh/tahun
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti