Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Sudah Deal, Hotman Paris Diminta Putri Candrawathi Buat Bela Ferdy Sambo: Sempat Bilang Iya...

Harga Sudah Deal, Hotman Paris Diminta Putri Candrawathi Buat Bela Ferdy Sambo: Sempat Bilang Iya... Kredit Foto: Instagram/Hotman Paris Hutapea

Kemudian saat dipikir ulang, Hotman Paris akhirnya memutuskan untuk tidak bergabung menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

Sebagaimana dikabarkan, Ferdy Sambo resmi diberhentikan dari kepolisian republik Indonesia.

Baca Juga: Sudah Resmi Dipecat, Polri Tak Perlu Membela Ferdy Sambo Lagi

Sebab Komisi Sidang Banding Kode Etik Polri memutuskan tetap memecat atau dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Dengan kata lain banding yang diajukan Ferdy Sambo ditolak Komisi Sidang Banding Kode Etik Polri.

Komisi Sidang Banding Kode Etik Polri dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

“Satu, menolak permohonan banding pemohon banding,” ujar Komjen Agung dalam putusan yang ditayangkan di YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).

“Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri,” tambahnya.

Baca Juga: Diduga Terdapat Banyak Skandal di Balik Kasus Ferdy Sambo, Pengamat: Masih Banyak yang Belum Diungkap!

Dengan putusan sidang banding yang menolak banding dari Ferdy Sambo, putusan PTDH tetap berlaku dan tidak dapat diajukan kasasi atau peninjauan kembali.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: