Pelaksanaan Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) G20 yang dilaksanakan tanggal 22-23 September 2022 di Nusa Dua, Bali menghasilkan kesepakatan kompendium, yaitu “Kompendium Bali atas Praktik Kebijakan G20 dalam Mempromosikan Investasi untuk Pembangunan Berkelanjutan” atau disebut sebagai Kompendium Bali.
Adapun arti kompendium menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ikhtisar karangan ilmiah yang lengkap dan padat. Dalam praktek negoisasi internasional memiliki arti kumpulan ringkasan praktik kebijakan dalam hal ini terkait kebijakan investasi berkelanjutan.
Baca Juga: Guru Besar UI Puji Peran Jokowi di Panggung Dunia, Dari Perang Ukraina Hingga KTT G20
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
menyampaikan bahwa kompendium ini akan menjadi acuan kebijakan masing-masing negara dalam merancang dan melaksanakan strategi untuk menarik investasi berkelanjutan.
Dalam hal ini, setiap negara diberi kekuasaan dalam menyusun strateginya sesuai dengan keunggulan komparatifnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty