Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tajudin Tabri Ngaku Dulu Hidupnya Perih, Eh Giliran Sudah Jadi Anggota Dewan Malah Injak-injak Sopir Angkot

Tajudin Tabri Ngaku Dulu Hidupnya Perih, Eh Giliran Sudah Jadi Anggota Dewan Malah Injak-injak Sopir Angkot Kredit Foto: Unsplash/Christian Wiediger
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tajudin Tabri, anggota DPRD Depok menjadi pusat perhatian publik karena sikap tak terpujinya karena menghukum dan menginjak seorang sopir truk di Jalan Krukut, Limo, Depok, Jawa Barat.

Video aksi tak terpuji Tajudin pun jadi kritik dan cercaan publik. Belakangan diketahui latar belakangan Tajudin Tabri sebelum menjadi anggota dewan dari partai Golkar.

Tajudin diketahui ternyata pernah hidup susah menjadi seorang sopir angkot. Diceritakan oleh Tajudin, bahwa dulu setiap harinya ia harus benar-benar menghemat uang demi bisa makan.

"Dulu hidup saya perih. Jadi dulu waktu emak saya masih hidup dia pesan, lu hidup mesti merih ya, kalau punya duit jangan habisin semua, kudu disisihkan untuk bekal di kemudian hari. Karena belum tentu kita besok dapat makan lagi,” ucapnya.

Tajudin mengaku waktu SMP dia sempat tiga kali pindah sekolah. Itu bukan karena dirinya bandel, melainkan karena keterbatasan ekonomi.

"Orang tua saya meninggal tahun 86, ekonomi lemah. Kemudian pas SMA dapat sekolah negeri alhamdulillah, bebas biaya. Saat itu saya tinggal sama saudara, kan orangtua sudah meninggal. Jadi dari merih itu membuat saya semakin kuat,” ujarnya.

Sementara itu, kasus Tajudin dengan sopir angkot yang ia injak, Ahmad Misbah berakhir damai. Keduanya, Misbah dan Tajudin sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak sebelumnya sepakat untuk bertemu. Jadi keduanya sempat mediasi sendiri ya. Kemudian di hari Sabtu dan Minggu sudah terjadi kesepakatan (damai),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Sebagai bukti, keduanya kemudian sepakat untuk datang ke Polres Metro Depok pada hari ini, sambil membawa surat pernyataan bersama yang menyatakan bahwa masalah ini sudah selesai tidak akan saling menuntut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: