Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaksa Agung Akui Perkara Ferdy Sambo Tidak Istimewa, Tapi....

Jaksa Agung Akui Perkara Ferdy Sambo Tidak Istimewa, Tapi.... Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (kejakgung) memastikan sudah mempersiapkan upaya hukum lanjutan terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini berarti Kejagung telah siap menghadapi persidangan dalam kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi kesiapan Kejakgung dalam proses hukum pembunuhan Brigadir J.  Menurut Buthanuddin, Kejagung sudah mempersiapkan 30 jaksa untuk menangani perkara.

“Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini,” kata Burhanuddin, Rabu (28/9/2022).

Jaksa Agung mengatakan kasus Ferdy Sambo ini merupakan perkara biasa. Tidak ada yang spesifik. Hanya memang pelakunya yang membedakannya.

“Perkara ini biasa saja. Tidak ada yang spesifik. Cuma bedanya hanya pelakunya. Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa, tapi kami (sudah) siap,” papar Jaksa Agung.

Dijelaskan pula, berkas dua berkas perkara tindak pidana yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memungkinkan untuk digabungkan menjadi satu dakwaan. “Memungkinkan dalam KUHAP. Kita mengarah ke situ. Yang jelas, kita sudah siapkan untuk kasus perkara F,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung, Fadil Zumhana menyatakan, perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah lengkap. Ferdy Sambo dkk segera disidang.

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP," kata Fadil Zumhana. "Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: