Dulu Segendang Sepenarian Tumpas Koruptor, Kini Novel Baswedan dan Febri Diansyah Bersimpang Jalan, 'Dia Teman, Tapi Saya Kecewa'
Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak terima dengan keputusan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan eks pegawai KPK Rasamala Aritonang yang telah bergabung untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Novel menyatakan sebagai teman dan mantan kolega di lembaga anti rasuah ia kecewa dengan sikap Febri dan Rasamala karena lebih mementingkan membela tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel di akun Twitter-nya.
Novel yang selama ini dikenal sangat tegak lurus menindak para koruptor bandel menilai seharusnya Febri dan Rasamala untuk mundur.
Diketahui, saat masih menjadi pegawai KPK Novel dan Febri serta Rasamala segendang sepenarian dalam memberantas korupsi. Mereka dikenal tak kenal kompromi terhadap para koruptor yang telah menggarong duit negara.
"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban (Brigadir J) yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," tegasnya.
Sbg teman sy kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yg mau mjd kuasa hukum PC & FS
Saran sy sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yg penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yg menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tdk terjadi lagi.— novel baswedan (@nazaqistsha) September 28, 2022
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah mengaku sudah bertemu dengan Ferdy Sambo di sel tahanan Mako Brimob, Depok, sebelum ia memutuskan mau menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta (28/9/2022).
"Saya dan Rasamala (Aritonang) juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," kata Febri.
Rasamala Aritonang adalah mantan pegawai KPK, yang juga masuk sebagai tim hukum Putri Candrawathi. Febri menjelaskan itu didampingi Arman Hanis dan kuasa hukum Putri lainnya.
Febri mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Ferdy Sambo. Kemudian, kata dia, Ferdy Sambo menyanggupi syarat yang diajukan Febri dan Rasamala untuk bergabung dalam gerbong pembela Putri Candrawathi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: