Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dulu Segendang Sepenarian Tumpas Koruptor, Kini Novel Baswedan dan Febri Diansyah Bersimpang Jalan, 'Dia Teman, Tapi Saya Kecewa'

Dulu Segendang Sepenarian Tumpas Koruptor, Kini Novel Baswedan dan Febri Diansyah Bersimpang Jalan, 'Dia Teman, Tapi Saya Kecewa' Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak terima dengan keputusan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan eks pegawai KPK Rasamala Aritonang yang telah bergabung untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Novel menyatakan sebagai teman dan mantan kolega di lembaga anti rasuah ia kecewa dengan sikap Febri dan Rasamala karena lebih mementingkan membela tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel di akun Twitter-nya.

Novel yang selama ini dikenal sangat tegak lurus menindak para koruptor bandel menilai seharusnya Febri dan Rasamala untuk mundur.

Diketahui, saat masih menjadi pegawai KPK Novel dan Febri serta Rasamala segendang sepenarian dalam memberantas korupsi. Mereka dikenal tak kenal kompromi terhadap para koruptor yang telah menggarong duit negara.

"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban (Brigadir J) yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," tegasnya.

Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah mengaku sudah bertemu dengan Ferdy Sambo di sel tahanan Mako Brimob, Depok, sebelum ia memutuskan mau menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta (28/9/2022).

"Saya dan Rasamala (Aritonang) juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," kata Febri.

Rasamala Aritonang adalah mantan pegawai KPK, yang juga masuk sebagai tim hukum Putri Candrawathi. Febri menjelaskan itu didampingi Arman Hanis dan kuasa hukum Putri lainnya.

Febri mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Ferdy Sambo. Kemudian, kata dia, Ferdy Sambo menyanggupi syarat yang diajukan Febri dan Rasamala untuk bergabung dalam gerbong pembela Putri Candrawathi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: