Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Wacana Jokowi Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Orang PDIP Nggak Main-main: Apa Iya? Sama Sekali Tidak...

Soal Wacana Jokowi Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Orang PDIP Nggak Main-main: Apa Iya? Sama Sekali Tidak... Kredit Foto: Instagram/jokowi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Isu duet Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) mewarnai riuh publik menjelang pemilu 2024.

Mengenai hal ini, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan Said Abdullah yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan maju sebagai calon presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Said yakin moralitas Jokowi sebagai kader PDIP tidak diragukan. Atas dasar ini, dia memprediksi Jokowi tidak akan maju di kontestasi pemilihan presiden lima tahunan.

"Apa iya setelah jadi presiden, Pak Jokowi ingin jadi wakil presiden? Itu sama sekali tidak logis," ucap Said di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/9/2022).

Baca Juga: Saatnya Bersatu, Buzzer Mohon Jangan Kelojotan! Yang Bilang Gibran Anaknya Jokowi: Rocky Gerung Idola Saya!

Meski begitu, Said tidak mempermasalahkan langkah Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi 2024-2029 yang mengajukan judicial review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 169 huruf n yang mengatur syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK. Sekber Prabowo-Jokowi ingin mempertegas persyaratan pencalonan wakil presiden bagi presiden yang pernah menjabat dua periode.

Bunyi Pasal 169 huruf n UU Pemilu yakni "Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: (n) belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama."

Baca Juga: Masa Jabatan Hampir Beres, Mas Anies Baswedan 'Nyambi' Jadi Supir Angkot Nganterin Emak-emak Belanja ke Pasar: Pak Anies Ya?

"Ya kalau (gugatan) itu kita hormati, masa orang tidak boleh bersuara. Masa orang tidak boleh mengemukakan pendapatnya. Masa orang tidak boleh ke MK. Silakan saja," ujar Said.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: