Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi Dibela Waketum Partai Garuda: Seolah-olah Ini Tindakan Hina!

Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi Dibela Waketum Partai Garuda: Seolah-olah Ini Tindakan Hina! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menerima menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendapatkan banyak tanggapan negatif dari masyarakat. 

Diketahui, Febri Diansyah tak sendiri mendampingi Putri, ia juga bersama eks pegawai KPK lainnya yaitu Rasamala Aritonang.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi juga turut mengomentari hal tersebut. 

Baca Juga: Jubir Komisi Yudisial Dipastikan Hadir dalam Sidang Ferdy Sambo: Supaya Tak Ada Pelanggaran Etik!

"Seolah-olah yang dilakukan oleh mereka berdua adalah tindakan yang hina, tidak beretika dan melanggar hukum," tutur Teddy, dalam siaran pers, Kamis (29/9).

Soalnya, berdasarkan KUHAP, jika seorang tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman minimal 5 tahun atau lebih, maka dalam pemeriksaan wajib didampingi oleh penasehat hukum. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi yang Baru Mantan Orang KPK: Ferdy Sambo Sudah Menyesali Perbuatannya

"Jadi yang anggap ini hal negatif, perlu ditatar ulang," imbuhnya.

Namun, masalahnya, Febri dan Rasamala justru mencari-cari pembenaran dengan menjelaskan berbagai alasan, agar dimaklumi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: