Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi Dibela Waketum Partai Garuda: Seolah-olah Ini Tindakan Hina!
"Seperti minta dimaafkan karena mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo. Seolah-olah ini hal hina tapi minta dimaklumi," tutur Teddy.
Ia mencontohkan, seseorang yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan terorisme pun mendapatkan pendampingan pengacara. Hal itu dilakukan supaya hak-hak tersangka berjalan dan mendapatkan hukuman sesuai dengan yang dilakukannya.
"Masyarakat yang belum mengerti harus diberikan informasi terkait hal ini, agar mereka bisa mengerti, bukan malah meminta untuk dimengerti. Ini dua hal yang berbeda," tegasnya.
Sebelumnya, mantan Jubir KPK, Febri Diansyah mengaku sudah bertemu dengan Ferdy Sambo di sel tahanan Mako Brimob, Depok, sebelum ia memutuskan mau menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan Febri Diansyah kepada wartawan, di Jakarta (28/9).
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Belum Usai, Alamat Konsorsium 303 Juga Sulit Diungkap
"Saya dan Rasamala (Aritonang) juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," kata Febri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: