Kamaruddin Simanjuntak Sindir Febri Diansyah, Omongannya Menohok: Selamatkan Kliennya, Maka Uang yang Didapat Jadi Halal
Keputusan Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk bergabung dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengundang kritikan dari banyak pihak. Keduanya juga mendapat peringatan dari pengacara Drigadir J, Kamarudding Simanruntak.
Kepada keduanya Kamarudin mengatakan jangan sampai perkara bayaran selaku kuasa hukum mereka menanggung dosa kliennya.
Baca Juga: Febri Diansyah Diotak-otakin Tokoh NU ini
"Jangan gara-gara honor misalnya, apa pun namanya itu, dipikul dosa klien. Selamatkan kliennya maka uang akan didapatkan menjadi halal," kata Kamarudin kepada wartawan di Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Kamarudin juga merespons pernyataan sikap Febri yang berkata objektif memberikan pendampingan hukum kepada Putri.
Baca Juga: Dapat Cibiran Sana-Sini, Keputusan Febri Diansyah Bela Putri Candrawathi Kini Dapat Dukungan
"Waktu akan membuktikan, kalau objektif nanti akan teruji di persidangan," tegasnya.
Tantang Eks Jubir KPK
Sementara itu, pengacara lain Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menantang Febri. Hal itu berupa bentuk objektivitas Febri selaku kuasa hukum Putri untuk menyeret kliennya ke KPK terkait dugaan gratifikasi berupa pemberian uang dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas