Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Potensi Buruk Internet Tanpa Pengetahuan Keamanan Digital

Potensi Buruk Internet Tanpa Pengetahuan Keamanan Digital Kredit Foto: Unsplash/Ekonomi Digital
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengetahuan akan keamanan digital menjadi sesuatu yang penting di tengah ancaman kejahatan siber melanda dunia. Seperti yang belum lama terjadi, saat pemerintah bahkan mendapat ancaman dari hacker Bjorka. Apalagi, kini aktivitas bermedia digital makin masif dengan era transformasi yang begitu cepat.

Sebanyak 73,7 persen penduduk Indonesia bahkan telah terhubung internet dan 191 juta di antaranya juga telah aktif di media sosial. Karena itu, aspek keamanan digital sangatlah diperlukan para pengguna untuk melindungi dirinya dari ancaman kejahatan digital seperti penipuan, pencurian data, bahkan kekerasan di dunia maya.

Baca Juga: Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi Perlu Dukungan Literasi Digital

"Tingginya aktivitas membawa potensi buruk seperti penipuan dan pencurian akun. Kita juga harus melihat pencurian akun itu di ponsel pribadi kita juga ada data orang lain seperti KTP atau nomor handphone," kata Digital Strategist dan CEO Satmaka Rahaja, M Ilham Faris, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada Rabu (28/9/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Ilham mengatakan, masyarakat memerlukan pemahaman lebih lanjut akan keamanan digital sebagai landasan bahkan survival skills saat masuk ke ruang digital. Keamanan digital merupakan sebuah proses untuk memastikan pengguna layanan digital, baik daring maupun luring, dapat dilakukan secara aman.

Tak hanya untuk mengamankan data yang dimiliki, tetapi juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia seperti KTP, Kartu Keluarga, nama ibu kandung, bahkan riwayat kesehatan. Kompetensi keamanan digital meliputi mengamankan perangkat digital dari virus, dan mengamankan identitas digital, yaitu KTP, Kartu Keluarga, password; nama ibu kandung sebaiknya tidak dibagikan secara sembarangan karena akan berisiko pada tindakan kejahatan di dunia digital.

"Pemahaman terkait rekam jejak digital pun diperlukan. Sebagai jejak data yang ditinggalkan saat aktivitas di dunia digital, di dalamnya termasuk aspek keamanan digital untuk anak," sebutnya lagi.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Baca Juga: Kekuatan Digitalisasi dan Penggunaan Internet yang Menjembatani Jarak

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Enterpreneur dan Digital Marketer, Lim Sau Liang; Digital Strategist dan CEO Satmaka Rahaja, M Ilham Faris; serta mengundang Key Opinion Leader (KOL), Enno Lerian. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: