Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamenaker Dorong Penempatan Pekerja Migran di Sektor Formal

Wamenaker Dorong Penempatan Pekerja Migran di Sektor Formal Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mendorong Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi pada sektor formal.

Hal tersebut disampaikan saat  menyaksikan MoU antara puluhan perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dengan perusahaan Arab Saudi ARCO Human Resources Company.

Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada sektor formal menurutnya akan menghapus anggapan bahwa pekerja Indonesia hanya handal pada sektor informal.

"MoU ARCO dan Para Pengusaha Migran Indonesia dalam membangun kerjasama di sektor formal merupakan harapan baru bagi masyarakat Indonesia untuk membuktikan bahwa masyarakat Indonesia tidak hanya sebagai pekerja non formal," terang Afriansyah.

Lebih lanjut, Ia juga berharap para pengusaha penempatan Pekerja Migran Indonesia dapat memberikan jaminan kwalitas dan tenaga kompeten pada masing-masing bidang yang akan ditempatkan.

Sementara itu Ketua Dewan Direksi ARCO, Fahad Saleh Al-Zuba berharap kerjasama pihaknya dengan puluhan perusahan penempatan Pekerja Migran Indonesia meningkatkan kontribusi hubungan kerjasama strategis antara Arab Saudi dan Indonesia.

"Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi pemantapan hubungan kerjasama strategis antara Arab Saudi dan Indonesia di bidang penyediaan lapangan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia di sektor publik dan swasta di Kerajaan," ujar Fahad Saleh.

Pendatanganan MoU antara ARCO dan Puluhan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) turut disaksikan juga oleh Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: