Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penggunaan Gas Air Mata Sudah Dilarang FIFA, Jendral Sigit Janji Usut Tuntas Penyebab Tragedi Kanjuruhan

Penggunaan Gas Air Mata Sudah Dilarang FIFA, Jendral Sigit Janji Usut Tuntas Penyebab Tragedi Kanjuruhan Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto

Kapolri menjelaskan tahapan-tahapan untuk penerapan prosedur tersebut akan dilakukan audit oleh tim yang telah disiapkan. Ia akan mendalami berbagai informasi yang ada, termasuk upaya penyelamatan para pemain dari para suporter.

Baca Juga: Kapolri soal Jumlah Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan: Data Terakhir Jumlahnya 125 karena Ada Catatan Ganda

Menurutnya, seluruh hal yang mendetail tersebut akan didalami dan menjadi bagian besar dalam proses investigasi. Proses investigasi akan dilakukan mulai dari pihak penyelenggara, pengamanan, dan seluruh pihak terkait.

“Semuanya akan kita dalami, ini menjadi satu bagian yang akan kita investigasi secara tuntas baik dari menyelenggarakan, pengamanan, dan pihak-pihak yang memang perlu kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menambahkan proses tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran jelas terkait peristiwa yang menelan 125 korban jiwa tersebut, termasuk siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian itu. 

Baca Juga: Kapolri Siap Terjunkan 1.800 Personel Untuk Jemput Lukas Enembe

“Itu dilakukan untuk menuntaskan dan memberikan gambaran terkait peristiwa yang terjadi dan tentunya siapa yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: