Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung rencana pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Medika Kolegium Dokter Indonesia oleh Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI).
Sesuai Permenaker Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional, dan peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), salah satu syarat mendirikan LSP adalah adanya kejelasan SKKNI yang akan menjadi alat ukur dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
Baca Juga: Wujud Pemanfaatan Teknologi dalam Revolusi Industri 4.0, Kemnaker Gelar Job Fair Virtual
"Kami berharap kehadiran LSP ini nantinya akan semakin meningkatkan kualitas, kinerja, dan pelayanan para dokter perusahaan. LSP ini harus menjadi LSP yang kredibel terhadap seluruh prosesnya. LSP jangan dijadikan sebagai media/wahana yang diorientasikan pada profit," kata Menaker Ida Fauziyah usai menerima audiensi PP PDUI, mengutip rilisnya, Senin (3/10/2022).
Kemnaker sebagai Kementerian yang diberikan amanah untuk menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI), hingga saat ini telah menetapkan SKKNI sebanyak 1.012 SKKNI, dan sebanyak 858 masih berlaku, sementara 154 SKKNI telah dicabut (tidak berlaku).
"Salah satu SKKNI yang masih berlaku adalah SKKNI Jabatan Kerja Dokter perusahaan yang telah ditetapkan Kepmen 159 tahun 2016," ujar Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah menjelaskan SKKNI yang telah ditetapkan Kemnaker, dimplementasikan pada tiga lembaga. Pertama, lembaga pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, sebagai instrumen pengembangan program diklat. Kedua, LSP sebagai instrumen pendirian LSP dan sertifikasi. Ketiga, perusahaan/industri, sebagai instrumen people development.
Baca Juga: Menaker Sambut Positif RBPI sebagai Wadah Sejahterakan Pengemudi Indonesia
Sementara Ketua Umum PP PDUI, Dr. Abraham Andi Padlan Patarai, M. Kes, mengatakan saat ini dari 122.000 dokter dari berbagai macam disiplin ilmu di bawah wadah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lebih dari 89.000 dokter, di antaranya adalah dokter umum yang tersebar di seluruh Indonesia. PDUI sebagai satu-satunya perhimpunan di bawah IDI dengan jumlah dokter terbanyak, memiliki sebaran di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
"Terkait situasi tersebut, PDUI bersama Kolegium Dokter Indonesia dengan tiga keseminatan lainnya, yaitu Perdaweri (Perhimpunan Dokter Anti Penuaan, Wellness, Estetik & Regeneratif Indonesia), PDTDI (Dokter Transfusi Darah Indonesia) dan IDKI (Ikatan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia) bersama-sama menginisiasi LSP Indonesia," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: