Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korban Tragedi Kanjuruhan Diberikan Santunan Rp50 Juta oleh Presiden Jokowi

Korban Tragedi Kanjuruhan Diberikan Santunan Rp50 Juta oleh Presiden Jokowi Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Jokowi akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Presiden akan memberikan santunan untuk masing-masing korban atau keluarga korban Rp 50 juta dan akan segera dieksekusi dalam sehari dua hari ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Jakarta, Senin (3/10).

Dan terkait korban yang luka-luka, Menko Polhukam menegaskan, bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan perawatan dan pengobatan dengan biaya ditanggung oleh negara.

Baca Juga: Singgung Tragedi Kanjuruhan dengan Sebut Ulah 'Suporter Arema yang Sok Jagoan', Ade Armando Viral

“Beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dapat dikoordinasikan dengan Pemda setempat. Nanti kita lihat yang sudah dibayar itu siapa, yang belum terbayar itu siapa, tinggal dikoordinasikan,” ujarnya.

Mahfud menambahkan, santunan akan segera disalurkan setelah Pemerintah mencocokkan terlebih dahulu data-data administratif dengan Pemerintah Daerah (pemda) serta lembaga terkait lainnya.

Baca Juga: Muhadjir Tegaskan Pemerintah Tanggung 100 % Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan

“Mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara, tidak dilihat jumlahnya, tapi empati Kepala Negara dan kehadiran negara,” ujar Mahfud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: