Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selangkah Lagi Menuju Persidangan, Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajak Masyarakat Kawal Kasus

Selangkah Lagi Menuju Persidangan, Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajak Masyarakat Kawal Kasus Kredit Foto: Antara/Ndrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, dan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, kuasa hukum keduanya langsung akan fokus membaca semua berkas yang ada.

Termasuk melihat secara detail bukti yang ada dan akan menguji semuanya di persidangan secara seimbang. 

Tak hanya itu, kedua kuasa hukum itu juga mengajak masyarakat mengawal persidangan Ferdy Sambo Cs.

Baca Juga: Bharada E Siapkan Kejutan untuk Ferdy Sambo Jelang Persidangan, Saksi Kunci Dihadirkan

Febri Diansyah, kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, mengajak semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Pada persidangan ini kami mengajak semua pihak dan publik untuk bisa mengawal bersama proses hukum ini," kata Febri Diansyah, di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengungkapkan akan berpegang teguh pada fakta. Tujuannya, siapa yang bersalah maka ia harus dihukum sesuai perbuatannya. Sebaliknya, pihak yang tidak melakukan perbuatan atau tidak bersalah maka tidak adil bila juga dihukum.

"Objektivitas kita, rasa keadilan kita semua tentu saja diuji dalam proses ini," ujar mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Artinya, kata dia, fakta ditempatkan di tengah. Febri meyakini majelis hakim yang mengadili kasus bisa bersifat adil serta objektif.

Baca Juga: Ferdy Sambo Siap di Sidang, Jumlah Barang Bukti Hingga 3 Boks Kontainer

Senada dengan Febri, kuasa hukum Putri Candrawathi lainnya Arman Hanis mengungkapkan Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok usai pelimpahan tahap II.

Menurut Arman, pada awalnya mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan memberikan keterangan kepada media massa. Namun, saat keluar dari Gedung Jampidum personel Brimob langsung membawa eks jenderal bintang dua itu ke dalam kendaraan taktis.

Baca Juga: Sebut Putri Candrawathi Korban, Ferdy Sambo: Kabar yang Saya Terima Sangat Menghancurkan Hati Saya

"Tadi seharusnya disampaikan Pak Ferdy Sambo, tetapi situasi tadi tidak memungkinkan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: