Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presidensi G20 Terbitkan Panduan Inklusi Keuangan Global

Presidensi G20 Terbitkan Panduan Inklusi Keuangan Global Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presidensi G20 Indonesia, melalui tim kerja Global Partnership for Financial Inclusion (GPFI) kembali menekankan pentingnya inklusi keuangan yang dapat mengurangi kesenjangan akibat tantangan pemulihan ekonomi pascapandemi dan kenaikan harga energi serta pangan.

Hal itu diwujudkan dengan penyusunan Kerangka Kerja Inklusi Keuangan sebagai panduan bagi setiap negara untuk mendorong digitalisasi guna menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi setiap golongan masyarakat. Kerangka tersebut berisi panduan implementasi, perangkat regulasi, serta penguatan data inklusi keuangan.

Demikian mengemuka dalam pertemuan ketiga GPFI Plenary Meeting bertema “Diskusi Terkait Prioritas GPFI" pada 5 Oktober 2022 di D.I. Yogyakarta. 

Pada kesempatan tersebut, Deputi Gubenur Bank Indonesia (BI), Dody Budi Waluyo menekankan pentingnya kolaborasi antara otoritas publik dengan sektor swasta dalam memfasilitasi inovasi khususnya di area keuangan dan pembayaran. Baca Juga: Sri Mulyani: Digitalisasi Alat Penting dalam Menciptakan Ekonomi yang Inklusif

"Hal ini perlu diimbangi dengan upaya meningkatkan literasi keuangan digital kelompok rentan dan UMKM, serta penguatan kebijakan perlindungan konsumen. Di samping itu, pendekatan inklusi keuangan yang diambil perlu mempertimbangkan perbedaan kondisi dan karakteristik tiap negara," ujarnya. 

Laporan Global Findex Database terkini (2021) menunjukkan peningkatan inklusi keuangan secara global dalam satu dekade terakhir ditandai dengan kenaikan kepemilikan akun menjadi 76% pada 2021 dari 51% pada 2011, yang disertai peningkatan penggunaan pembayaran digital.

Hal ini menunjukkan peran kunci inovasi digital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan meningkatkan akses terhadap keuangan termasuk bagi perempuan, kaum muda dan UMKM, serta memberikan peluang mengembangkan usaha secara efisien dan fleksibel bagi UMKM. 

GPFI sebagai tim kerja G20, pada tahun ini dipimpin secara bersama oleh Bank Indonesia serta Kementerian Keuangan dan Bank of Italy selaku co-chair, berfokus untuk mendorong inklusi keuangan. Presidensi G20 2022 telah sukses menyelesaikan seluruh rangkaian pertemuan GPFI dengan hasil yang akan dilaporkan dalam pertemuan keempat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G20 di Washington D.C., pertengahan Oktober mendatang. 

Pertemuan tim kerja ini mengapresiasi kepemimpinan Indonesia dalam mendorong inisiatif GPFI dan menyetujui empat capaian utama yang disusun selama Presidensi G20 Indonesia tahun 2022, tercakup dalam satu Kerangka Kerja Inklusi Keuangan, antara lain: 

Pertama, Panduan Implementasi G20 High Level Principles for Digital Financial Inclusion, yang dapat menjadi referensi bagi regulator dalam mengimplementasikan kebijakan inklusi keuangan yang memberikan keseimbangan antara inovasi produk keuangan dan mitigasi risiko yang dapat terjadi.  

Kedua, Database mengenai Produk dan Layanan Digital dan Inovatif untuk UMKM di luar produk kredit untuk pengusaha perempuan, pengusaha muda, serta penerima bantuan sosial. Database ini merupakan kumpulan informasi pengalaman dan praktik terbaik dalam penerapan inovasi digital di berbagai negara yang dapat menjadi bahan rujukan penting dalam upaya peniingkatan inklusi keuangan.

Ketiga, Perangkat kebijakan untuk mendorong Layanan Keuangan Digital bagi UMKM, yang merupakan panduan untuk membantu regulator dan pembuat kebijakan keuangan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi UMKM untuk mengakses layanan keuangan digital.

Keempat, Harmonisasi data UMKM, yang merupakan sekumpulan data atau hasil survey yang berisi informasi mengenai pembiayaan UMKM dan dapat menjadi indikator inklusi keuangan. Baca Juga: Di Tengah Krisis Global, Ekonomi Indonesia Tumbuh Lebih Perkasa Dari Negara G20

Guna mendukung kerangka inklusi keuangan tersebut di atas, GPFI secara khusus menggarisbawahi pentingnya penguatan prinsip-prinsip perlindungan konsumen dan pembiayaan UMKM untuk mendorong Inklusi ekonomi dan keuangan.

Seiring dinamika transformasi digital, GPFI menyepakati pembaharuan dokumen yakni G20/OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) Updated High-Level Principles on Financial Consumer Protection dan menyambut baik G20/OECD Updated High-Level Principles on SME Financing.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: