Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuasa Hukum Brigadir J Wanti-wanti Adanya Intervensi Backingan Ferdy Sambo Jelang Persidangan

Kuasa Hukum Brigadir J Wanti-wanti Adanya Intervensi Backingan Ferdy Sambo Jelang Persidangan Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Meski sudah dipecat dari Polri, Martin Lukas satu di antara kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut, Ferdy Sambo bisa saja masih memiliki kekuasaan meski sudah tak menjadi anggota Polri.

Ini diungkap Martin, karena ia curiga mengenai adanya intervensi orang Sambo dalam persidangan mendatang.

Baca Juga: Susul Ferdy Sambo Dipenjara, Putri Candrawathi Resmi Ditahan

"Berulang kali saya katakan ya, Ferdy Sambo ini adalah eks Kadiv Propam, kita lihat karirnya bagaimana naiknya, cepat kan? di luar dari yang biasa," ucap Martin Lukas, saat berbincang di Apa Kabar Indonesia Malam TV One.

"Seorang Kadiv Propam ini pasti punya relasi, punya networking, ketika dia dipecat itu tidak menghilangkan networking dia," tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian, Ferdy Sambo Tak Lagi Bergelar Irjen

Lebih lanjut, Lukas menyebut, jika kemampuan Ferdy Sambo saat menjadi tersangka. Bahkan, diduga melakukan suap, memiliki harta melimpah, dan lain sebagainya.

Hal tersebut, yang ia yakin bahwa kekuasaan Ferdy Sambo tak hilang meski sudah dipecat dari tubuh Polri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: