Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menparekraf: WCCE 2022 Hasilkan Peta Jalan Ekonomi Kreatif untuk Kebangkitan Ekonomi Global

Menparekraf: WCCE 2022 Hasilkan Peta Jalan Ekonomi Kreatif untuk Kebangkitan Ekonomi Global Kredit Foto: Kemenparekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan World Conference on Creative Economy (WCCE) yang digelar pada 5-7 Oktober 2022 di Bali menghasilkan peta jalan ekonomi kreatif untuk pemulihan ekonomi global yang dinamakan "Bali Creative Economy Roadmap" atau Bali Roadmap.

Sandiaga, saat jumpa pers WCCE Bali International Convention Center (BICC)-Westin, Nusa Dua, Bali, Kamis (6/10/2022), menjelaskan sektor ekonomi kreatif akan menjadi tulang punggung ekonomi di Tanah Air, juga menjadi salah satu upaya untuk membangkitkan ekonomi setelah pandemi.

Baca Juga: Menparekraf: UMKM Berperan Besar Topang Sektor Ekraf di Tengah Tantangan Ekonomi

"Bali Roadmap merupakan dokumen yang disepakati oleh para delegasi WCCE sebagai peta jalan untuk kebangkitan ekonomi, di mana sektor ekonomi kreatif yang menjadi tulang punggung kebangkitan ekonomi global," kata Sandiaga dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/10/2022).

Bali Roadmap merupakan hasil proses diskusi yang sudah diedarkan ke negara-negara anggota, organisasi internasional, dan pihak-pihak ekonomi kreatif yang berkepentingan sejak Juni 2022.

Dan pada Kamis (6/10/2022), Bali Roadmap telah disahkan oleh Sandiaga kemudian diadopsi dalam pertemuan tingkat menteri yang akan menjadi warisan bagi Indonesia di bidang ekonomi kreatif di dunia Internasional.

Baca Juga: Menparekraf Pastikan Kesiapan Akomodasi bagi Delegasi dan Tamu KTT G20

Bali Roadmap berisikan beberapa poin, yaitu terkait cara mengarusutamakan ekonomi kreatif dalam ekonomi dunia, termasuk transformasi dari pelaku usaha informal ke usaha yang formal. Kemudian terdapat poin terkait akses pembiayaan yang membuka jalan bagi para pelaku ekraf agar bisa mendapatkan akses pembiayaan lebih luas.

Kemudian ada poin pemasaran terkait upaya para pelaku ekraf agar mampu beradaptasi menggunakan teknologi digital di sisi pemasarannya. Dan poin paling penting di bidang ekonomi kreatif adalah intellectual property (IP) di mana perlindungan kekayaan intelektualnya bisa digunakan untuk memajukan dan menjadi akses pembiayaan pelaku ekonomi kreatif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: