Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yang Diminta Pihak Penggugat Ijazah Palsu Jokowi: 'Kalau Terbukti, MPR Segera Lakukan Sidang Istimewa Berhentikan Presiden'

Yang Diminta Pihak Penggugat Ijazah Palsu Jokowi: 'Kalau Terbukti, MPR Segera Lakukan Sidang Istimewa Berhentikan Presiden' Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Advokat, Koordinator Tim Advokasi Bambang Tri Mulyono (Penulis Buku Jokowi Undercover) Ahmad Khozinudin merespons komentar dr Tifa atau Tifauzia Tyassuma di Twitter, dimana alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyatakan :

"Sebetulnya almamater saya tercinta tahu ‘keaslian’ atau ‘kepalsuan’ ijazah ini. Juga semua alumni asli yang pegang ijazah asli. Seandainya ijazah ini palsu, maka Almamaterku bakal terseret perbuatan melanggar hukum. Maka semua pilih diam membisu,” ujarnya, Jumat (7/10/2022)

“Semoga ijazah ini asli. Semoga,” kata Dokter Tifa.

Terpisah, seorang alumnus UGM di GWA Tokoh Nasional mengaku, telah meminta konfirmasi soal ijazah palsu Jokowi ini ke 'otoritas' UGM. Namun, tidak mendapatkan respons.

Nah, Ahmad menyatakan bahwa materi muatan pada gugatan dengan nomor perkara : 592/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, memang fokus ke Ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi yang palsu.

"Namun, dalam dokumen bukti berupa Buku Jokowi Undercover, disebut juga Ijazah S1 Jokowi bermasalah. Bahkan, beredar foto perbandingan ijazah Jokowi dengan alumni UGM lainnya yang memiliki perbedaan mencolok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: