Tekad Besar Anies Baswedan Menjelang Habis Masa Jabatan: Tugas di Pemprov Selesai, Tapi Tidak untuk Jakarta dan Indonesia!
Diketahui juga bahwa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diketahui akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Jabatan pemimpin DKI Jakarta selanjutnya akan diisi oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta sampai 2024.
Calon PJ Gubernur DKI Jakarta sendiri terdiri dari tiga nama yakni Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Dari informasi terbaru, Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat siang.
Diinformasikan bahwa nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma?ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.
sumber : Antara
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto