Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Reformasi Sistem Perlindungan, Menkominfo Dorong Implementasi Satu Data Indonesia di Tahun 2024

Reformasi Sistem Perlindungan, Menkominfo Dorong Implementasi Satu Data Indonesia di Tahun 2024 Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi (Menkominfo) Johnny G Plate terus mendukung program Satu Data Indonesia (SDI) atau One Data Policy Driven dengan menyiapkan infrastruktur dan aturan yang dibutuhkan. Menkominfo berharap program SDI dapat diimplementasikan pada tahun 2024. 

Hal ini disampaikan Johnny di Bincang-bincang Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Pemanfaatan Satu Data untuk Negeri, Berbagi Manfaat untuk Kesejahteraan Rakyat di Jakarta, Senin (10/10/2022). Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia tengah melakukan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 dan 2022 yang mencetuskan tiga reformasi struktural, yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.

Baca Juga: Tingkatkan Ekosistem Startup Indonesia, Menkominfo Buka Demo Day HUB.ID Accelerator

"Satu Data Indonesia diharapkan dapat menjadi acuan perencanaan kita. Jadi banyak pekerjaan yang harus kita lakukan setidaknya ini menjadi sumbangsih kita semuanya untuk pemerintahan berikutnya melaksanakan kebijakan berbasis satu data Indonesia," kata Johnny di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Pasalnya, reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana.

Prasyarat utama dalam Reformasi Sistem Perlindungan Sosial adalah melakukan transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) seluruh penduduk. Melalui program Regsosek ini, pembentukan Satu Data Indonesia dapat dipercepat.

Johnny menjelaskan, kebijakan Satu Data Indonesia untuk mendorong cepatnya pengambilan keputusan, akurasi data dalam pengambilan keputusan, dan efisiensi belanja nasional. Sebab, saat ini data masih tersebar di masing-masing instansi baik pusat dan daerah.

Dia menyampaikan, di Indonesia saat ini masih menggunakan 2.700 pusat data dan peladen yang terpisah dan bekerja sendiri-sendiri. "Kita mempunyai 2.700 pusat data dan server di Indonesia, yang masing-masing kerja sendiri-sendiri, nggak bisa itu disatukan," ujar Johnny.

Terkait pengembangan infrastruktur data tersebut, Pemerintah sedang membangun Pusat Data Nasional (PDN) di empat lokasi, yakni di Batam, Kepulauan Riau, Jabodetabek di Bekasi, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan Labuan Bajo, NTT.

Baca Juga: Ekspansi ke Indonesia, Equinix Investasi Pusat Data sebesar US$74 Juta

"Di Batam saat ini sedang dalam tahapan finalisasi, di Jakarta, Jabodetabek juga dalam tahapan finalisasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera kita lakukan groundbreaking-nya," ujarnya.

Dua di antara Pusat Data Nasional itu ditargetkan bisa beroperasi pada 2024. PDN dibuat agar pemerintah memiliki Satu Data Indonesia yang dapat digunakan berbagai kementerian dan lembaga. Kondisi saat ini, menurut sang menteri, data tersimpan pada pusat data atau peladen (server) milik masing-masing kementerian dan lembaga.

"Jangan ada resistensi saat kita membangun infrastruktur data, (pembangunan itu) untuk mendorong cepatnya pengambilan keputusan, akurasi data dalam pengambilan keputusan dan efisiensi belanja nasional," kata Johnny.

Saat ini pemerintah menggunakan Pusat Data Nasional sementara sambil menanti PDN selesai. Johnny mengatakan salah satu contoh penggunaan PDN sementara adalah interoptabilitas data untuk penanganan pandemi.

"Tanpa data, (penanganan pandemi) akan sulit," kata Johnny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: