Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terjawab Sudah Soal Isu Ijazah Presiden Jokowi Palsu, Rektor UGM: Kami Jamin Keaslian Ijazah!

Terjawab Sudah Soal Isu Ijazah Presiden Jokowi Palsu, Rektor UGM: Kami Jamin Keaslian Ijazah! Kredit Foto: Hafit Yudi Suprobo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam acara konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (11/10/2022) di Gedung Pusat UGM, Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia menegaskan bahwa Presiden Jokowi merupakan mahasiswa Program Studi S1 di Fakultas Kehutanan UGM.

Ia juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi tercatat sebagai angkatan tahun 1980 dan dinyatakan lulus.  

Baca Juga: 'Orangnya' Jokowi-Ahok Isi Kursi Anies Baswedan, Achmad Nur Hidayat Soroti Catatan Dugaan Keterlibatan Korupsi, Simak!

“Kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” katanya.

Klarifikasi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya. Dia membantah jika hal tersebut bukan karena Jokowi adalah RI 1.

"Jika ada alumni yang ingin diverifikasi kami juga akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai proporsinya," ungkapnya.

Baca Juga: Disindir Elite PDIP, NasDem Beri Perlawanan: Dukungan Kami pada Jokowi-Ma'ruf Amin! Bukan Parpol Tertentu

Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, Dr. Arie Sujito menambahkan, klarifikasi ini juga bertujuan agar tidak ada spekulasi berlebihan terkait berita yang viral.

Terkait gugatan yang dilayangkan kepada Jokowi dengan tudingan ijazah palsu, UGM tidak akan mengambil langkah hukum.

"Karena gugatan tersebut bukan ditujukan kepada UGM," jelasnya.

Seperti diketahui, dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi kembali mencuat usai mendapat gugatan dari penulis buku berjudul 'Jokowi Undercover', Bambang Tri Mulyono. 

Bambang menggandeng, advokat Ahmad Khozinudin, ia menyatakan bahwa materi muatan pada gugatan dengan nomor perkara : 592/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, memang fokus ke dugaan Ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi yang palsu.

Baca Juga: Disindir Elite PDIP, NasDem Beri Perlawanan: Dukungan Kami pada Jokowi-Ma'ruf Amin! Bukan Parpol Tertentu

Menurutnya motivasi Bambang untuk menggugat ijazah Jokowi agar fakta terungkap secara terang benderang.

"Klien kami tidak ingin, mewariskan sejarah kedustaan kepada generasi selanjutnya, dengan mendiamkan ijazah palsu ini, atau hanya menjadikan masalah ini sebagai konsumsi sosial media," ungkap Ahmad.

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet NasDem Menguat, dari Kursi Pesanan Hingga Posisi Dilematis Jokowi

Lebih lanjut Ahmad menyebutkan bahwa jika memang asli maka, Presiden Jokowi dapat dengan mudah menunjukan ijazah aslinya di hadapan Majelis Hakim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: