Israel Adalah Negara Kelima Terburuk buat Para Pekerja, Inilah Alasannya
Israel adalah negara kelima terburuk untuk bekerja karena memiliki jam kerja sangat tinggi hampir 36,6 jam per pekan, kata perusahaan asuransi internasional, William Russell, dalam laporannya.
Selain itu, pekerja di Israel hanya diberikan cuti tahunan minimal 12 hari, dengan perkiraan gaji 42.089 dolar AS.
Baca Juga: PM Inggris ke Israel: Saya Fans Besar Zionis
Perusahaan William Russell menyusun daftar negara dengan kondisi kerja yang paling tidak menguntungkan, masing-masing memberi peringkat berdasarkan skor dari nol hingga 10. Meksiko mendapatkan skor 0,47 dari 10 poin untuk tenaga kerja dan pekerjaan.
Meksiko menempati peringkat tertinggi dalam daftar negara terburuk untuk bekerja karena upah rendah, kurangnya cuti tahunan dan hari libur nasional. Termasuk jam kerja yang panjang dan pelanggaran sistematis terhadap hak pekerja.
Amerika Serikat berada di peringkat kedua dengan skor 2,37, karena kurangnya jaminan cuti hamil, liburan berbayar, dan cuti tahunan. Yunani berada di urutan ketiga dengan skor 2,89 karena gaji yang rendah, jam kerja yang panjang dan kurangnya perlindungan hak-hak pekerja.
Posisi keempat ditempati oleh Korea Selatan dengan skor 3,23. Kemudian diikuti oleh Israel dengan skor 3,62.
Sementara itu, peringkat negara terbaik untuk bekerja secara berurutan adalah Denmark, Finlandia, dan Norwegia.
"Denmark memiliki gaji rata-rata tinggi dengan jam kerja rendah, hak-hak pekerja yang terlindungi dengan baik, dan cuti tahunan minimal 25. Sementara Finlandia memiliki skor yang sangat tinggi pada Indeks Hak Buruh. Ini menunjukkan bahwa, Finlandia benar-benar negara yang peduli dengan rata-rata pekerja," kata peryataan William Russell, dilansir Midddle East Monitor, Rabu (12/10/2022).
Sementara Indeks Hak Buruh Israel memiliki skor rendah yaitu 69. Indeks Hak Buruh mengukur peraturan ketenagakerjaan yang memengaruhi karyawan di seluruh dunia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: