Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luncurkan Program Bakti BUMN untuk Guru, Erick Thohir: Bekal Guru Hadapi Ujian Sertifikasi

Luncurkan Program Bakti BUMN untuk Guru, Erick Thohir: Bekal Guru Hadapi Ujian Sertifikasi Kredit Foto: Kementerian BUMN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmen Kementerian BUMN terhadap dunia pendidikan Indonesia. Sektor pendidikan menjadi satu dari tiga fokus utama program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) BUMN selain lingkungan dan UMKM. Tak hanya mendukung peningkatan kualitas pendidikan, lanjut Erick, BUMN juga memiliki keberpihakan penuh bagi para tenaga pendidik atau guru.

"Guru adalah pahlawan bangsa yang tentunya harus memiliki tanda jasanya," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan dan Energi, Kementerian BUMN Bentuk PT Sinergi Gula Nusantara

BUMN menaruh perhatian kepada guru dengan bantuan terhadap sertifikasi guru sebagai penanda keseriusan untuk bersama terus meningkatkan kemampuan dalam sektor pendidikan seiring kemajuan zaman dan perkembangan SDM Indonesia.

Erick mengatakan program kolaborasi ini merupakan bentuk tanda jasa untuk para guru melalui Pelatihan Pendidikan Profesi Guru yang dilaksanakan oleh kolaborasi 48 BUMN pada 11-12 Oktober 2022 di 6 lokasi yaitu Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Maluku dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Gelar Pasar Rakyat dan Bazaar UMKM, Staf Khusus Menteri BUMN Apresiasi Peran Pupuk Kaltim bagi Masyarakat

"Program Bakti BUMN untuk pelatihan gratis bagi para guru dalam persiapan untuk mendapatkan sertifikasi dan pemberian penggantian biaya ujian sertifikasi bagi guru retaker," ungkap Erick.

Erick menyampaikan kegiatan pelatihan ini dihadiri oleh lebih dari 1.000 guru di 6 provinsi tersebut yang hadir secara luring maupun daring. Menurut Erick, program ini selaras dengan UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang mengamanatkan untuk seluruh gurusebagai tenaga profesional wajib memiliki Sertifikasi Profesi Guru yang dilakukan melalui sertifikasi pendidikan profesi guru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: