Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Luruskan Soal Sistem Pilkada Asimetris: Maksudnya Tidak Harus Sama Persis

Mahfud MD Luruskan Soal Sistem Pilkada Asimetris: Maksudnya Tidak Harus Sama Persis Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. | Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memaparkan bahwa wacana Pilkada Asimetris didasari dengan perbedaan budaya yang ada di Indonesia. Dia meluruskan, penyelenggaraan Pilkada Asimetris tidak mesti disamakan dengan keseluruhan sistem pilkada.

"Itu maksudnya tidak harus sama persis, bahkan di daerah tertentu Pilkadanya sudah bisa pakai elektronik, election, ya? Di Bali itu beberapa tempat bisa, tinggal itu mengaturnya," kata Mahfud kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Wewenang Komisi Yudisial Disunat, Mahfud MD: Seperti Lumpuh Sekarang!

Menurutnya, Pilkada Asimetris merupakan wacana yang baik sebab sistem penyelenggaraan Pilkada di setiap daerah tidak bisa diseragamkan. Sebelumnya, dia juga pernah mengusulkan sistem penyelenggaraan Pilkada Asimetris di wilayah Papua. Mahfud menuturkan, di wilayah Papua tidak bisa menggunakan sistem Pilkada seperti biasanya, di mana seseorang memiliki satu-satu kepala daerah dalam Pilkada.

"Kalau mereka suruh milih satu-satu, itu nggak bisa. Jadi diserahkan ke kepala suku. Nanti kepala suku membagi itu. Kan tidak sama di Jawa dan kita tidak bisa membatalkan itu," jelasnya.

Dia menuturkan, penyelenggaraan Pilkada biasa jika diterapkan pada wilayah adat tertentu, akan menimbulkan perkelahian. Dengan begitu, kata Mahfud, perlu aturan yang menyesuaikan hal tersebut.

"Nah seperti itu. Dulu pernah disahkan oleh MK sebagai bagian dari asimetris. Pilkada Asimetris itulah dibiarin saja karena malah nggak jadi-jadi di sana. Kan gitu. Tentu nanti diatur secara bertahap agar makin maju," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: