Kalau Bambang Tri Menang Gugatan, Amien Rais: Apakah MPR Kemudian Akan Meng-impeachment Saudara Jokowi?
Mantan Ketua MPR Amien Rais mempertanyakan apa konsekuensi hukumnya jika Presiden Jokowi terbukti menggunakan ijazah palsu di jenjang pendidikan SD-SMP-SMA-nya, apakah bisa mengarah ke impeachment atau pemakzulan?.
Hal itu dikatakan Amien Rais, menanggapi gugatan yang dilayangkan Bambang Tri terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi yang pada 18 Oktober mendatang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Lalu apa konsekuensi hukumnya jika gugatan Bambang Tri dinyatakan menang?
"Kalau yang benar adalah pihak penggugat Bambang Tri tentu resikonya wallohualam, apakah MPR kemudian akan meng-impeachment saudara Jokowi? saya tidak tahu," tandasnya.
Tapi yang terpenting, lanjut Amien Rais, sebaiknya Jokowi secara gagah hadir di PN Jakarta Pusat karena ini untuk menghentikan kegaduhan dan spekulasi-spekulasi liar seputar isu ijazah palsu.
"Jangan kesana-kemari apalagi menggumbar secara liar. Ya para buzzer-buzzer itu malah makin ribut ya Jokowi malah citranya bisa jatuh. Jadi gagah saja Pak Jokowi datang kemudian tunjukkan (ijazahnya-red), selesai!," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: