Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Industri Berharap Tambahan Gas Masuk Skema HGBT, Utilisasi Keramik Tertekan

Industri Berharap Tambahan Gas Masuk Skema HGBT, Utilisasi Keramik Tertekan Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keterbatasan pasokan gas mulai menekan aktivitas industri nasional. Industri keramik menjadi salah satu yang terdampak, dengan tingkat utilisasi pabrik kini turun hingga sekitar 60%.

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengatakan, penurunan tersebut salah satunya terjadi karena pasokan gas yang terbatas akibat kuota. Kondisi itu memaksa pelaku industri mencari pasokan dengan harga lebih mahal.

“Industri keramik itu utilisasinya bahkan sekarang mulai menurun sampai 60%, atau sedikit di bawahnya. Salah satunya karena pasokan gas yang memang terbatas oleh kuota, sehingga mereka terpaksa membeli dengan harga yang lebih tinggi,” kata Sarmuji di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Menurut Sarmuji, kenaikan harga gas langsung berdampak terhadap biaya produksi dan daya saing industri. Ketika biaya energi meningkat, pelaku usaha berpotensi mengurangi utilisasi pabrik.

“Kalau membeli dengan harga yang lebih tinggi, berarti competitiveness-nya akan berkurang. Dan itu mengurangi utilisasi industri, termasuk keramik,” ujarnya.

Di tengah persoalan tersebut, pemerintah berencana menambah alokasi gas bumi untuk industri.

Baca Juga: Utilisasi Industri RI Baru 70%, Menperin Bidik 85% Lewat Tambahan Gas

Baca Juga: Kemenperin Matikan Situs Sementara Akibat PHP2Shell

Baca Juga: Impor Kapal Tembus US$5,3 Miliar, Kemenperin Dorong Industri Lokal

Sarmuji berharap tambahan pasokan itu dapat masuk dalam skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), sehingga industri mendapatkan tambahan volume sekaligus harga yang lebih kompetitif.

“Penambahannya nanti kita berharap itu memakai mekanisme harga gas bumi tertentu. Itu akan membuat banyak industri bersyukur. Kebijakannya baru diputuskan, jadi nanti baru kita terjemahkan sampai detail,” kata Sarmuji.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan