Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pj Gubernur DKI Jakarta Diharapkan Segera Buka Kembali Pelabuhan KCN Marunda

Pj Gubernur DKI Jakarta Diharapkan Segera Buka Kembali Pelabuhan KCN Marunda Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, diharapkan bisa membuka kembali Pelabuhan KCN Marunda yang ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup, karena menyebabkan ribuan orang menjadi pengangguran.

Hal ini disampaikan oleh sekitrar 400 pekerja korban penutupan Pelabuhan KCN Marunda, Jakarta Utara, berunjuk rasa di kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (19/10/2022). 

"Kami datang kemari untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan kepada Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur, agar Pelabuhan KCN Marunda dibuka kembali. Kami menderita karena tidak bisa bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup keluarga kami," ujar Fudiyanpo Kamin, Koordinator Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel), pada wartawan di lokasi unjuk rasa. 

Baca Juga: Begini Dampak Penutupan Pelabuhan KCN, Setelah 3 Bulan Izin Dicabut

Menurutnya, tindakan Dinas Lingkungan Hidup yang menutup sepihak Pelabuhan KCN tidak memikirkan nasib para pekerja. "Semoga dengan aksi damai ini dapat segera diambil langkah solusi oleh Pemprov DKI, untuk kembali membuka pelabuhan," katanya.

Dalam kesempatan itu, pihak Pemprov DKI Jakarta memberikan respon, dengan menerima sejumlah perwakilan pendemo. Mereka pun menampung keluhan dan berjanji untuk menindak lanjuti tuntutan dari para pengunjuk rasa.

"Kami dari perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Kepala Kesbangpol DKI Bapak Taufan Bakri. Beliau berjanji akan menindak lanjuti masalah penutupan pelabuhan ini, dan juga menyalpaikan kepada Pj Gubernur Bapak Heru Budi Hartono," kata Fudiyanpo.

Seperti diketahui, ribuan orang menganggur akibat pencabutan izin lingkungan bongkar muat terminal pelabuhan Karya Citra Nusantara ( KCN ), Jakarta Utara, sejak Juni 2022. Demikian disampaikan oleh Koordinator pengguna jasa pelabuhan (Penjaspel) Munif.

Baca Juga: Kemenhub Bergerak Cepat, Tempuh Langkah Strategis Demi Redam Konflik TKBM di Pelabuhan Kendari

"Ini sudah tiga bulan, dan kami sebagai usaha pelayaran, truking, buruh bongkar muat, usaha penyewaan alat berat, sangat terdampak. Bahkan sekarang sudah banyak pegawai yang kami rumahkan karena sudah tidak sangup kuat bayar honor lagi. Antrean kapal juga terjadi, bahkan ada yang sampai menunggu sandar 15 hari,"ujar Munif. 

Munif menuturkan, KCN telah memenuhi hampir seluruh syarat administratif dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun sampai saat ini pencabutan usaha tersebut masih berlaku.

"Tapi, setelah sekarang persyaratan dipenuhi, dan sudah 95%, karena hanya kurang tembok saja, kenapa (DLH) masih saja tidak memberi izin kembali supaya terminal KCN bisa operasi," kata Munif.

Hasil observasi di lapangan terlihat bahwa pelabuhan lain yang bersebelahan dengan KCN tetap beroperasi membongkar batubara sampai saat ini. Namun pelabuhan KCN yang sudah konsesi dan sahamnya dimiliki negara melalui PT Kawasan Berikat Nusantara (BKN), bahkan tidak diberikan kesempatan untuk berbenah dan dicabut izin lingkungannya.

Dia mengaku heran dengan masalah ini. "KCN itu perusahaan yang sahamnya dimiliki juga oleh Pemda DKI Jakarta (lewat KBN), kenapa Dinas LH sampai mencabut izin, bukan membinanya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: