Hingga hari ini, Gubernur Papua Lukas Enembe belum juga menampakan dirinya dan memenuhi panggilan serta datang secara langsung ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas beralasan ia sedang sakit yang berkepanjangan sehingga tidak bisa menjalani serangkaian pemeriksaan.
Menurut Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, hal ini sudah pasti mengganggu jalannya roda pemerintahan di Provinsi Papua.
Baca Juga: Terlalu Berlarut-larut. MAKI Siap Gugat KPK atas Kasus Lukas Enembe
“Dengan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dan kondisi kesehatannya yang dikabarkan sakit tersebut praktis mengganggu jalannya kehidupan masyarakat di Papua. Pelayanan pelayanan terhadap publik pun juga menjadi terganggu,” kata Achmad melalui keterangan tertulisnya yang diterima Warta Ekonomi, Kamis (20/10/22).
Ia menyarankan, pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri perlu segera mengambil kebijakan untuk dapat segera menyelesaikan kondisi di Papua.
“Kondisi ini pun bukan tidak mungkin dimanfaatkan oleh OPM untuk lebih melancarkan aksi kekerasannya,” jelasnya.
Baca Juga: Anggap Ada Upaya Melindungi Anies Baswedan, Pihak Ini Desak KPK Segera Selesaikan Kasus Formula E
KPK sendiri perlu melakukan koordinasi terkait penetapan tersangka terhadap gubernur Lukas Enembe.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty