Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

KPK 'Cukur' Jawa Tengah, Ini Partai Lima Kepala Daerah yang Terjerat OTT

KPK 'Cukur' Jawa Tengah, Ini Partai Lima Kepala Daerah yang Terjerat OTT Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi sepanjang 2026.

Hingga 29 Juli 2026, sedikitnya 12 bupati dan wali kota telah diamankan atau ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dengan Jawa Tengah menjadi provinsi yang mencatat jumlah terbanyak.

Penangkapan Anom membuat lima bupati di Jawa Tengah terjerat perkara korupsi sepanjang tahun ini. Mereka berasal dari berbagai partai politik, yakni:

  • Bupati Pati Sudewo (dari Partai Gerindra),
  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (dari Partai Golkar),
  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)),
  • Bupati Sukoharjo Etik Suryani (dari PDI Perjuangan (PDIP)), dan
  • Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (dari Partai Golkar).

Anom diamankan dalam OTT yang digelar KPK pada Selasa (28/7/2026) malam. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengamankan 21 orang di tiga lokasi berbeda.

"Lima orang diamankan di Jakarta, sedangkan 16 orang lainnya diamankan di Pemalang dan Purworejo," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Menurut Budi, salah satu pihak yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Usai operasi tersebut, KPK juga menyegel sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang serta dua rumah di Perumahan Mutiara Residence. Salah satu rumah yang disegel disebut milik kontraktor berinisial O yang merupakan kerabat Bupati Anom.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan yang berhubungan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan praktik jual beli jabatan.

"Kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan proyek. Selain itu juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Budi.

Meski berasal dari provinsi yang sama, kelima bupati di Jawa Tengah tersebut terjerat perkara yang berbeda-beda.

Sudewo, Bupati Pati dari Partai Gerindra, ditangkap pada Januari 2026 terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa serta dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Pada Maret 2026, KPK mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dari Partai Golkar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Masih pada bulan yang sama, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dari PKB ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam OTT tersebut, penyidik turut mengamankan uang tunai sekitar Rp610 juta sebagai barang bukti.

Selanjutnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari PDIP terjaring OTT pada Juli 2026 terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah melalui pemotongan insentif pemungutan pajak. KPK menduga praktik tersebut menghasilkan penerimaan sekitar Rp2,93 miliar.

Baca Juga: Ahok Akui Sulit, Anies Baswedan Bisa Lebih Mudah Melenggang di Kontestasi Capres 2029

Selain lima kepala daerah dari Jawa Tengah, KPK sepanjang 2026 juga menangani perkara yang menjerat:

Wali Kota Madiun Maidi (yang didukung koalisi Partai Demokrat, PSI, dan Gerindra),

  • Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (dari PAN),
  • Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo (dari PDIP),
  • Bupati Muara Enim Edison (yang diusung koalisi NasDem, PDIP, dan Golkar),
  • Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (dari Gerindra),
  • Bupati Langkat Syah Afandin (dari PAN), serta Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (dari PAN).

Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam OTT di Pemalang. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu paling lama 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat