Rocky Gerung Sebut Ijazah Tidak Penting untuk Memimpin, Refly Harun: Tapi Ini Ijazah Seorang Kepala Negara!
Ia juga menjelaskan konsekuensi yang akan diterima presiden jika tuntutan ini ternyata benar.
“Kalau seandainya memang terbukti ijazahnya palsu ya berdasarkan hukum tata negara maka presiden bisa diberhentikan,” kata dia.
“Itu karena tidak lagi memenuhi syarat atau telah melakukan perbuatan tercela. Jadi jangan lupa ya the closer of in peachment atau poin-poin atau clausa pemberhentian Presiden itu yaitu melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty