Lonjakan Inflasi Administered Prices Hingga Level 13,3%, Sri Mulyani: Ini karena Harga BBM Naik
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan jika inflasi domestik mengalami peningkatan, tetapi masih relatif moderat dibandingkan dengan peer countries. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, peningkatan inflasi di September 2022 disebabkan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.
Kenaikan harga BBM itu mengakibatkan lonjakan dari inflasi barang/jasa yang perkembangan harganya diatur pemerintah atau administered prices berada di angka 13,3%. Namun, inflasi komponen bergejolak atau volatile food sudah mengalami koreksi ke bawah, dan diharapkan tetap terjaga, meskipun levelnya masih berada di level 9,0%.
Baca Juga: Pemerintah Berhasil Redam Inflasi dengan Benahi Rantai Pasok Berbasis Teknologi
"Administered price yang karena adanya kenaikan harga BBM pertalite dan diesel memang mengalami lonjakan hingga 13,3%. Namun, volatile food sudah mengalami koreksi ke bawah," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Oktober 2022, Jumat (21/10/2022).
Sementara, inflasi inti atau core inflation di Indonesia berada di level 3,2% sehingga inflasi utama Indonesia saat ini menjadi berada di level 6,0%.
"Angka level headline inflation di 6,0% ini kalau kita lihat dibandingkan negara G20 maupun ASEAN masih relatif moderat. Namun, kita juga merasakan tekanan yang cukup dirasakan, terutama pada beberapa komoditas yang memang sangat terpengaruh oleh tekanan dunia," ujarnya.
Lebih lanjut, bendahara negara tersebut megatakan, dengan adanya inflasi yang relatif tetap bisa dijaga, bisa dilihat bahwa Indonesia relatif dalam posisi yang cukup baik meskipun waspada dari gejolak sektor keuangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: