Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UU EBT Belum Rampung, Pengamat Sindir Komitmen Pemerintah terhadap NZE 2060

UU EBT Belum Rampung, Pengamat Sindir Komitmen Pemerintah terhadap NZE 2060 Kredit Foto: SUN Energy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Belum rampungnya pengerjaan dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) yang saat ini masih di pemerintah dalam masa penyusunan daftar isian masalah (DIM) menjadi pertanyaan akan keseriusan pemerintah menuju net zero emission (NZE) 2060.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan payung hukum percepatan transisi energi perlu diwadahi dalam bentuk undang-undang EBT. 

"Waktu semakin mendesak untuk menjamin kepastian hukum dan investasi dalam pengembangan EBT," Ujar Bhima saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Power Wheeling Jadi Alasan Pemerintah Belum Menyerahkan DIM RUU EBT

Bhima mempertantakan komitmen pemerintah yang sudah sangat jelas dalam mencapai NZE pada 2060 yang berbanding terbalik dengan lambannya pengesahan RUU EBT. 

"Tapi kenapa RUU EBT tidak segera disahkan? Membuat Omnibus Law Cipta Kerja bisa cepat selesai, begitu juga dengan Omnibus Law Pajak UU HPP," ujarnya. 

Lanjutnya, urgensi RUU EBT padahal lebih penting sebagai momentum mendorong sumber pertumbuhan ekonomi yang baru lewat EBT.

"Kenapa ditunda terus? Khawatir ada lobi pengusaha di sektor fosil dan ekstraktif yang menghambat pembahasan RUU EBT," ucapnya.

Menurutnya, jika ada polemik misalnya soal definisi energi terbarukan apakah mencakup hilirisasi batu bara, tentu hal yang terang bahwa transisi energi ingin menjauhkan dari sumber fosil harus jadi patokan utama.

"Apalagi EBT dalam artian mendorong pengembangan nuklir, itu sebaiknya di-drop saja. Sehingga pembahasan RUU EBT fokus pada pengembangan energi terbarukan, seperti hidro, surya, angin, dan gelombang. Itu cara agar percepatan RUU EBT bisa dilakukan," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: