Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menanti Presiden Jokowi Membawa Ijazah Aslinya ke Pengadilan

Menanti Presiden Jokowi Membawa Ijazah Aslinya ke Pengadilan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun mengatakan hanya ada satu kunci untuk menyudahi masalah dugaan ijazah palsu di persidangan. Yaitu Presiden Jokowi menunjukan ijazah aslinya.

“Sejauh ini, pihak SMP dan pihak SMA Presiden Jokowi sudah membantah klaim Bambang tersebut. Ya tentu saja semua kesaksian tersebut harus ditumpahkan bahkan di hadapan persidangan untuk meyakinkan majelis hakim soal keaslian ijazah tersebut,” kata Refly dalam youtube channelnya, Senin (24/10/22).

“Dan, tentu kita menunggu tindakan dari Presiden Jokowi sendiri untuk menunjukkan ijazah aslinya maka case will be closed,” tambah dia. 

Baca Juga: Pengakuan Teman Satu Angkatan Presiden Jokowi di Tengah Isu Ijazah Palsu: Dia Orangnya Sederhana dan Rendah Hati

Artinya ini penyelesaian dari dua arah, yaitu dari pihak sekolah yang sudah membenarkan keaslian ijazah. 

“Sekarang tinggal Pak Jokowi sendiri yang kemudian menunjukkan ijazah aslinya,” ungkap dia. 

Sebelumnya, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia juga telah angkat suara soal itu. UGM pun menggelar konferensi pers.

Ova Emilia menegaskan, Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.

Baca Juga: Siap Beri Kesaksian Secara Hukum, Teman Satu Angkatan Presiden Jokowi Pasang Badan di Kasus Ijazah Palsu

Dia menjelaskan, Ir Joko Widodo merupakan alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, angkatan tahun 1980.

Tak hanya itu, Joko Widodo pun dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang dimiliki UGM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: