Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenparekraf Perkuat Manajemen Pengelolaan Homestay Terpadu di DPSP Borobudur

Kemenparekraf Perkuat Manajemen Pengelolaan Homestay Terpadu di DPSP Borobudur Kredit Foto: Kemenparekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus berupaya memperkuat manajemen pengelolaan homestay terpadu di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur guna meningkatkan kualitas pelayanan homestay bagi wisatawan.

Upaya tersebut dilakukan melalui pembahasan konsep finalisasi MoU (memorandum of understanding) dan PKS (perjanjian kerja sama) antara asosiasi homestay dengan BUMDes yang melibatkan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Badan Pengelola Otorita Borobudur (BPOB) serta Kepala Desa, Asosiasi Pengelola Homestay, BUMDes dari Desa Karangrejo, Desa Karanganyar, dan Desa Tuksongo yang bertempat di Balkondes Karangrejo, Yogyakarta, pada Jumat lalu.

Baca Juga: Menparekraf Minta Pelaku Ekraf Purwakarta Tak Berhenti Ikuti Berbagai Pelatihan

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Vinsensius Jemadu mengatakan manajemen pengelolaan homestay terpadu yang terintegrasi dan berkelanjutan ini sangat diperlukan.

Termasuk untuk homestay yang dimiliki masyarakat, maupun sarana hunian pariwisata (sarhunta) yang dibangun oleh Kementerian PUPR. Dengan adanya manajemen tersebut diharapkan dapat meningkatkan lama tinggal (length of stay) wisatawan yang berkunjung ke Borobudur.

"Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur sebelumnya telah menyusun kajian pengelolaan homestay di DPSP Borobudur yang menghasilkan model pengelolaan homestay terpusat pada satu pengelola yaitu BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Pengelolaan homestay akan terpusat di BUMDes untuk setiap desa. Sehingga BUMDes akan memasarkannya dengan berbagai media termasuk kerja sama dengan marketplace atau online travel agent," kata Vinsen dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/10/2022).

Setiap homestay yang masih perseorangan selain yang dimiliki BUMDes harus bergabung dengan desa wisata. Jika belum ada desa wisata dapat membuat asosiasi homestay. Sehingga desa wisata atau asosiasi tersebut akan membuat MoU dan PKS dengan BUMDes dalam pengelolaan termasuk pemasarannya.

Hal ini sejalan dengan arahan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam mengimplementasikan kebijakan inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.

Baca Juga: Rangkaian Workshop KaTa Kreatif Tuntas, Menparekraf: Semangat Juang Pelaku Ekraf Kian Meningkat

Direktur Pengembangan Destinasi I Kemenparekraf, Wawan Gunawan mendorong Pemerintah Desa Karangrejo, Karanganyar, dan Tuksongo untuk dapat terus melakukan inovasi, adaptasi, dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas amenitas di desa wisata. Agar dapat memberikan dampak yang luas terhadap kebangkitan ekonomi dan terciptanya lapangan kerja.

"Pengelolaan homestay terpadu melalui BUMDes ini diharapkan akan meningkatkan penjualan dan sebaran wisatawan yang menginap di homestay sekitar kawasan Borobudur agar dapat adil dan merata. Selain itu, pola kerja sama ke depan setelah ada payung hukum, akan jelas sistem bagi hasil atau pembagian keuntungan masing-masing untuk BUMDes dan asosiasi homestay," kata Wawan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: