Melansir hop.id-jaringan Suara.com, Hotman Paris meyakini jika kliennya bukanlah pengedar apalagi pemakai.
Baca Juga: Sudah Tahu Polisi Bawa Barang yang Dilarang FIFA, Komnas HAM: Kok Gak Dilarang?
Melansir hop.id-jaringan Suara.com, Hotman Paris pun memberikan jaminan jika kliennya tidak akan mangkir atau bahkan melarikan diri dari tanggung jawab.
“Buktinya sudah makin mengerucut, Teddy Minahasa merupakan korban,” ujar Hotman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty