Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya menghadirkan 66 vendor penyediaan material seperti pipa dan suku cadang lain. Demikian Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, di Jakarta, Rabu (26/10).
Dia mengatakan, tata cara dalam pelaksanaan kerja sama dengan vendor mengacu SK Direksi PAM Jaua No 137 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan PAM Jaya.
“Proses ini merupakan upaya PAM JAYA untuk pengembangan yang terarah dan berkelanjutan dalam rangka pelayanan air bersih kepada seluruh warga Jakarta,” kata Arief.
Dia akan mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk mencapai 100% cakupan pelayanan tahun 2030. Untuk mencapainya, PAM Jaya dan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling, Jumat, 14 Oktober.
Menurut Arief, berbeda dari Perjanjian Kerja Sama sebelumnya dengan Palyja dan Aetra, kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi. Ini umum dilakukan perusahaan air minum Indonesia.
PAM Jaya tetap melakukan pelayanan langsung ke masyarakat. Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dikerjasamakan dimiliki serta dikuasai PAM Jaya. Arief menambahkan, kerja sama dengan Moya bukanlah privatisasi sebab kendali masih dilakukan secara penuh oleh PAM Jaya.
Bahkan, PAM Jaya memiliki hak untuk menghentikan kerja sama apabila diperlukan. “Kerja sama ini tentu saja menuntut peran lebih besar PAM Jaya di sisi operasional dan layanan pelanggan. Maka, kegiatan Vendor Sounding ini perlu dilakukan sebab PAM Jaya akan melakukan fungsifungsi dalam proses distribusi dan pelayanan,” jelasnya.
Menurut Arief, dukungan dari seluruh pihak dibutuhkan dalam penyelenggaran SPAM DKI Jakarta. Maka, PAM Jaya mengajak para vendor bekerja sama memajukan pengelolaan air minum DKI Jakarta
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: