Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Larangan Jual-Beli BBM dengan RON di Bawah 90 Wajib Didukung

Larangan Jual-Beli BBM dengan RON di Bawah 90 Wajib Didukung Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi menilai keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melarang pemasaran bahan bakar minyak (BBM) dengan research octane number (RON) di bawah 90 adalah tepat. 

"Saya kira benar Menteri ESDM akan memasukan dalam Permen yang melarang memperdagangkan RON di bawah 90, saya kira ini upaya yang sangat tepat," ujar Fahmi saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Jumat (28/10/2022).

Keputusan tersebut dinilai tepat lantaran BBM dengan RON di bawah atau bahkan 90 masih menghasilkan energi yang kotor. Maka dari itu sudah seharusnya BBM jenis tersebut dihapus dari pasaran.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok BBM Subsidi Aman Hingga Akhir Tahun

"RON di bawah 90 bahkan RON 90 masih menghasilkan energi kotor sehingga secara bertahap harus dihapus," ujarnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, maka secara otomatis pemerintah telah menghapuskan Premium dari seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). 

"Ini secara otomatis menghapus premium yang merupakan RON 88 sekaligus melarang Vivo atau SPBU lain menjual (BBM) di bawah 90 tadi, saya kira ini langkah yang sangat tepat dan harus kita dukung," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: