Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Ajak Pemilih Disabilitas Berpartisipasi di Pemilu 2024

KPU  Ajak Pemilih Disabilitas Berpartisipasi di Pemilu 2024 Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih di Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini melibatkan  50 orang pemilih dari segmen disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Partisipasi oleh disabilitas ini penting. Pasalnya menurut Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, disabilitas memiliki hak yang sama sebagai pemilih.

“Hak akses yang aksesibel, memberikan suara yang rahasia, menjadi peserta dan penyelenggara Pemilu, serta mendapatkan informasi kepemiluan dan demokrasi,” jelas Gogot saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022).

Menurut Gogot, pemilih dari segmen disabilitas memiliki kepentingan dalam Pemilu. Diantaranya menyampaikan hak pilih, aksesibel, tidak sekedar menjadi objek, tanpa diskriminatif, dan lain sebagainya.

Pertimbangan lainnya, partisipasi pemilih dari segmen disabilitas ini pada Pemilu Tahun 2019 di Jatim masih rendah. Berdasarkan data partisipasi pemilih untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebesar 39%, anggota DPR sebesar 36%, anggota DPD sebesar 36%, anggota DPRD Provinsi sebesar 37%.

Untuk itu, KPU Jatim merasa perlu memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk segmen peyangdang disabilitas ini.Disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara, disabilitas memiliki hak untuk paham tentang berbagai hal yang mempengaruhi kehidupan mereka dengan baik.

"Selain itu mereka memiliki keterbatasan aktivitas yang secara tidak langsung berdampak pada kesadaran politik, dukungan keluarga terhadap keterlibatan disabilitas dalam pemilu masih relatif kurang, dan keterlibatan disabilitas dalam pemilu memotivasi pemilih lain,” jelas Gogot.

Baca Juga: KIB akan Realistis Usung Kandidat Capres yang Berpeluang Besar Menang

Ia berharap setelah dilakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen disabilitas ini, pemilih dari yang tidak tahu menjadi tahu. Kemudian ada perubahan sikap, dari antipati menjadi setuju dengan pemilu.

“Kami berharap ada perubahan perilaku, dari yang tidak mau menggunakan hak pilih menjadi mau menggunakan hak pilihnya,”tambahnya.

Sementara itu perwakilan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Mochammad Alfianto menyampaikan bentuk partisipasi pemilih diantaranya dengan melakukan pendidikan pemilih.

“Selanjutnya, melakukan sosialisasi tata cara tahapan, pemantauan, melaporkan dugaan pelanggaran, menjadi peserta kampanye, mendaftarkan diri sebagai pemilih, dan mengajak untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Alfianto mengungkapkan bentuk partisipasi lainnya yaitu dengan memberikan suara pada hari pemungutan suara, berperan dalam pemberitaan pemilu, berpartisipasi dalam lembaga survei dan penghitungan cepat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: