Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pimpinan DPR Prihatin dengan Perusahaan Farmasi yang Produksi Obat Sirop Pemicu Gagal Ginjal Akut

Pimpinan DPR Prihatin dengan Perusahaan Farmasi yang Produksi Obat Sirop Pemicu Gagal Ginjal Akut Kredit Foto: Andi Hidayat

Sebelumnya, Kepala Badan POM Penny K. Lukito menuturkan, terdapat dua perusahaan farmasi yang dinyatakan melanggar cara pembuatan obat yang baik (CPOB). Dalam hal ini, Penny menyebut PT Yarindo Farmatama di Banten dan PT Universal Pharmaceutical Industries di Medan.

Penny menegaskan, PT Yarindo Farmatama terbukti menyalahi aturan melalui temuan barang bukti berupa bahan baku obat sirop, produk obat sirop, dan bahan pengemas. Dia juga mengatakan bahwa PT Yarindo Farmatama mendapatkan bahan baku obat dari CV Budiarta, sementara PT Universal Pharmaceutical Industries membeli dari PT Logicom Solutions.

Baca Juga: BPOM Umumkan 2 Perusahaan di Balik Obat Sirop yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut

"Nanti kita akan mencari kaitannya dari dua hal tersebut, apakah satu sumber mungkin, ya," kata Penny dalam konferensi persnya, Jakarta, Senin (31/10/22).

Penny juga menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada legalitas perusahaan untuk memastikan adanya pemalsuan atau tidak, baik para perusahaan maupun para produsen bahan obat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: