Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko menjelaskan utang perusahaan ke PT Pembangunan Jaya Ancol terkait balapan Formula E hanya tinggal Rp 4,9 miliar dan akan dibayarkan melalui pembangunan infrastruktur.
"Untuk utang kepada Ancol, ini mungkin perlu dikoreksi dengan data kemarin. Jadi kepada Ancol, kami masih ada sisa hutang Rp 4,9 miliar dalam bentuk bangunan infrastruktur," kata Gunung Kartiko di Hotel Grand Cempaka, Kamis (3/11/2022).
Gunung menjelaskan infrastruktur yang akan dibangun untuk pembayaran utang tersebut adalah yang terdampak pembangunan sirkuit Formula E, mulai dari pembangunan kandang kucing hingga fasilitas nursery.
"Kami sudah sepakat bahwa Jakpro harus mengganti bangunan trek Formula E di antaranya kandang kucing, kemudian ada stasiun kereta trem di Ancol, kemudian tentang nursery. Jadi nanti bentuknya adalah bangunan yang sedang dalam proses pembangunan. Itu nilainya sekitar Rp4,9 miliar dan itu berbentuk bangunan," kata Gunung.
Sementara, ucap Gunung, utang sewa lahan bagi sirkuit Formula E di Ancol Barat, telah dilunasi sejak Agustus 2022, dan hanya menyisakan sedikit utang pada pihak swasta terkait pembangunan sirkuit dan lainnya.
"Jadi terkait utang sewa-menyewa komitmen penonton sudah terbayarsejak Agustus 2022. Dan menyisakan sedikit utang kepada Jaya Manggala terkait trek dan sedang berproses. Selain itu ada yang lain, masih ada yang kecil misalnya office... kemudian ada juga dengan travel PT Rekreasi nilainya tidak lebih dari Rp500-300 juta," tambah dia.
Secara total, Gunung mengungkapkan bahwa PT Jakpro masih memiliki utang Rp19 miliar dari nilai total utang per 30 September 2022 sebesar Rp49 miliar terkait Formula E. "Jadi, untuk utang usaha per 30 September itu masih tercatat Rp49 miliar. Namun, per hari ini (Kamis), utang sudah tersisa hanya Rp19 miliar," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat