Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penghuni Apartemen Ini Ingin Mengaku ke Budi: Keputusan Anies Semasa Masih Gubernur Sangat Tidak Wajar

Penghuni Apartemen Ini Ingin Mengaku ke Budi: Keputusan Anies Semasa Masih Gubernur Sangat Tidak Wajar Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono

"Untuk itu, kita akan berusaha untuk mengadakan audiensi dengan bapak Heru Budi Harotono selaku Pj Gubernur DKI Jakarta," ucapnya.

Hery juga mengatakan dengan dikeluarkannya SK Gubernur dua hari sebelum masa Jabatan Anies berakhir, terjadi kekisruhan di tempat tinggalnya. Sebagian warga enggan memenuhi kewajibannya karena pihak pengurus tidak memiliki kekuatan hukum.

Baca Juga: Blunder! Ade Armando Sebut Dirinya Anti Politik Identitas, Malah Serang Anies Baswedan Sambil Bawa-bawa Umat Kristen

"PPRS Campuran merupakan badan hukum dengan tercatat di notaris. Namun, dengan SK Gubernur no 1047, otomatis menghapus status badan hukum itu sendiri. Akibatnya, banyak hal yang terbengkalai," ucap Hery.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: