Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkop-UKM: Sepanjang 2019-2022, BPJPH Terbitkan 725 Ribu Sertifikat Halal Produk UMKM

Menkop-UKM: Sepanjang 2019-2022, BPJPH Terbitkan 725 Ribu Sertifikat Halal Produk UMKM Kredit Foto: Kemenkop-UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menerbitkan sertifikat halal untuk sebanyak 725.063 produk dari 405.180 UMKM, sejak 2019 sampai dengan 2022.

Menurutnya, dilihat dari tren capaian tersebut, apabila dibandingkan dengan populasi pelaku UMKM sebesar 64,19 juta, diperlukan sinergi bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM.

Baca Juga: Teten Bakal Pangkas Proses Sertifikasi Halal UMKM Menjadi Tiga Hari

"Sementara, di akhir 2024 harus sudah selesai semua. Oleh karena itu, perlu ada terobosan dalam pengurusan sertifikat halal. Dalam Ratas Kabinet sudah diminta Presiden agar ini dipangkas dari 21 hari menjadi 3 hari saja," ucap Menkop-UKM Teten Masduki, Jumat (4/11/2022).

Teten menjelaskan, di tahun ini BPJPH mendorong fasilitasi penerbitan 358.834 sertifikat halal bagi UMK melalui program SEHATI. Hal ini menjadi peluang bagi pelaku UMK untuk bisa mengaksesnya. State of the Global Islamic Economy Report 2022 sudah mengestimasikan umat muslim dunia akan menghabiskan hingga 2 triliun dolar AS pada 2021 di sektor-sektor industri halal, mulai dari makanan, farmasi, hingga pariwisata.

Indonesia, dilihat dari sisi pengeluaran, merupakan konsumen besar bagi pasar produk halal dunia dengan 87% populasi Indonesia adalah muslim. Total pengeluaran penduduk Indonesia untuk produk dan jasa halal di semua sektor diprediksi tumbuh hingga tahun 2025 sebesar 218,8 miliar dolar AS atau tumbuh 5,3 persen. Potensi dampak ekonomi industri halal terhadap produk domestik bruto nasional sebesar 3,8 miliar dolar AS. "Potensi tersebut tentunya harus didukung suplai barang halal," ucapnya.

Dalam hal ini, Indonesia memiliki empat strategi utama untuk mewujudkan pusat ekonomi syariah terkemuka dunia dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024: penguatan halal value chain, penguatan keuangan syariah, penguatan UMKM, hingga penguatan ekonomi digital.

Menkop-UKM juga menegaskan strategi Kemenkop-UKM dalam pengembangan halal global seperti Halal Food dengan meningkatkan daya saing produk UMKM melalui kepemilikan perizinan berusaha dan sertifikasi produk.

"Halal Travel melalui pengembangan kapasitas manajemen SDM, Moslem Fashion melalui perluasan akses pasar dalam dan luar negari, hingga keuangan syariah melalui akselerasi pembiayaan syariah," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: