Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teten Bakal Pangkas Proses Sertifikasi Halal UMKM Menjadi Tiga Hari

Teten Bakal Pangkas Proses Sertifikasi Halal UMKM Menjadi Tiga Hari Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mendorong terobosan dalam pengurusan sertifikasi halal bagi UMKM di Indonesia. Teten menekankan akan segera memangkas proses pengurusan sertifikat halal tersebut agar lebih efisien.

Teten yang juga sebagai Wakil Ketua Pengurus Pusat (PP) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) itu mengungkapkan mengutip catatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari 30 juta UMKM yang membutuhkan sertifikat halal perlu proses 21 sampai 25 hari per sertifikat.

"Sementara di akhir 2024, harus sudah selesai semua. Oleh karena itu, perlu ada terobosan dalam pengurusan sertifikat halal. Dalam Ratas Kabinet sudah diminta Presiden agar ini dipangkas dari 21 hari menjadi 3 hari saja," ucap Teten di Jakarta, kemarin.

Teten menambahkan, BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk sebanyak 725.063 produk dari 405.180 UMKM, sejak 2019 sampai dengan 2022.  Dilihat dari tren capaian tersebut, apabila dibandingkan dengan populasi pelaku UMKM sebesar 64,19 juta, diperlukan sinergi bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM.

Baca Juga: Percepat Penyerapan Sawit, BPDPKS Dukung Implementasi B40

Tahun ini, ia menambahkan BPJPH mendorong fasilitasi penerbitan 358.834 sertifikat halal bagi UMK melalui program SEHATI. "Hal ini menjadi peluang bagi pelaku UMK untuk bisa mengaksesnya," tegasnya.

Terlebih lagi, State of the Global Islamic Economy Report 2022 sudah mengestimasikan umat Muslim dunia akan menghabiskan hingga US$2 triliun pada 2021 di sektor-sektor industri halal, mulai dari makanan, farmasi, hingga pariwisata. 

Di Indonesia, dilihat dari sisi pengeluaran, merupakan konsumen besar bagi pasar produk halal dunia, dimana 87% populasi Indonesia adalah Muslim.  Total pengeluaran penduduk Indonesia untuk produk dan jasa halal di semua sektor diprediksi tumbuh hingga tahun 2025 sebesar US$218,8 miliar atau tumbuh 5,3%.

Dan potensi dampak ekonomi industri halal terhadap produk domestik bruto nasional sebesar US$3,8 miliar. "Potensi tersebut tentunya harus didukung suplai barang halal,"pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: