- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Alhamdulillah! Formula E Untung Rp6 Miliar, Eh Tapi Utangnya Capai Rp49 M: 'Sekarang Hanya Sisa Rp19 M Kok'
Ajang balap mobil listrik bertaraf internasional, Formula E, yang diadakan di era kepemimpinan Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mencuri perhatian, termasuk soal anggaran negara yang dipakai di acara itu.
Hitung-hitungan pun diadakan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta saat membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023, Kamis (2/11/2022).
Baca Juga: Formula E Untung atau Buntung? Jakpro: Untung Rp6,4 Miliar, tapi...
Mantan Managing Director Formula E Gunung Kartiko menyampaikan Formula E memiliki catatan keuntungan sebesar Rp6 miliar. Meski ada untungnya, namun ternyata jumla utang dari penyelenggaraan tersebut lebih besar lagi yakni mencapai Rp19 miliar.
Ia merinci, total pendapatan yang diperoleh PT Jakarta Propertindo (JakPro) dari Formula E 2022 adalah Rp137,341 miliar. Namun, ada beban pokok penjualan total sebesar Rp129,580 miliar. Selain itu, ada pula beban administrasi dan umum Rp1,891 miliar. Kemudian, terdapat pendapatan lain-lain sebesar Rp2,125 miliar. Sedangkan beban pajak final mencapai Rp1,56 miliar.
"Sehingga kalau kita lihat, masih ada positif sebesar kurang lebih Rp6 miliar," kata Gunung, dalam rapat tersebut.
Itu untungnya. Tapi utangnya masih menggunung. Dalam catatannya, Jakpro masih memiliki sisa utang terkait Formula E sebesar Rp49 miliar per 30 September 2022. "Namun, per hari ini, sudah tersisa hanya Rp19 miliar," tambahnya.
Baca Juga: Ditinggal Anies, Formula E Belum Bayar Sewa Tempat Sebesar Rp20 Miliar
Sebelumnya, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD DKI 2023 di Bogor, Rabu (3/11/2022), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan utang Rp20 miliar ke Ancol yang merupakan nilai penyewaan lahan untuk sirkuit Formula E.
"Apakah Bapak sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong dijawab," tanya Prasetyo ke Direktur Utama JakPro Widi Amanasto.
Politisi PDIP itu juga sempat mengaku capek dipanggil KPK terkait Formula E. "Harus jujur, Pak (Widi). Saya capek dipanggil KPK. Ini masuk ranah KPK," tegasnya.
Memang, Prasetyo sempat dipanggil KPK sebanyak dua kali untuk urusan Formula E. Yakni pada 8 Februari 2022 dan 22 Maret 2022. "Proyek (Formula E) rugi. Coba Bapak (Widi) jelaskan," pinta Pras lagi.
Baca Juga: Formula E Sudah Usai, Segini Utang yang Harus Dibayarkan Jakpro ke Ancol
Tapi, Widi belum bisa menjawab secara gamblang. Alasannya, laporan penyelenggaraan Formula E masih diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK, yang mungkin selesai dalam waktu satu bulan ke depan," responsnya.
Di dunia maya, masalah untung dan utang Formula E ini jadi pembahasan panjangan warganet. "Formula E!! Untung Rp 6 miliar, tapi utang Rp 19 miliar. Kayak gini masih dengan pedenya bilang untung. Adanya tekor ya tong," cuit @NyaiiBubu. "Buntung bukan untung," timpal @rancakaraka.
Akun @tito_k86 juga heran. Kenapa utang yang sedemikian besar, Formula E masih disebut untung. "Harusnya jangan bilang untung, mungkin penghasilan atau pendapatan. Kalau begini kan jadi buntung boro-boro mikir untung," kritiknya.
Tapi ada juga yang membela. Akun @Jeza74422125 membantah jika untung yang diperoleh dari ajang Formula E disebut hoaks.
Sedangkan akun @BangHendraAhmad membandingkan penghasilan Formula E dengan MotoGP Mandalika. "Coba itung keuntungan Mandalika. Rp4,5 triliun yang diklaim adalah efek ekonomi hasil kajian Indef. Dengan APBN Rp2,5 triliun dan BUMN Rp 3,8 triliun emang untung?" serganya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: