Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa - Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI). Dalam acara tersebut, ia merespons masukan dari kepala desa yang ingin masa jabatan diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Seperti diketahui, kegiatan silaturahmi itu memang dilakukan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Baca Juga: Nilai Jokowi Tak Mungkin Mau Melengserkan Megawati, Hasto Kristiyanto: Kami Menyatukan Diri...
"Burung elang terbang tinggi, menembus awan bergelombang penuh percaya diri, para kepala desa penuh percaya diri, perjuangkan masa jabatan sembilan tahun bagi kejayaan negeri," kata Hasto di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (6/11/2022).
Ia lantas menimpali, secara geopolitik harus juga dilihat tren global.
"Xi Jinping saja diperpanjang tiga periode. Apalagi kepala desa."
Meskipun demikian, Hasto mengatakan perlu kajian mendalam, termasuk landasan filosofis, ideologis dan bagaimana manfaatnya terkait stabilitas pemerintahan desa dan kemajuan desa bagi Indonesia Raya.
"Komitmen membangun desa telah dibuktikan oleh PDI Perjuangan. Selain menjadi pelopor UU Desa, dalam Ulang Tahun dan Rakernas PDI Perjuangan pun mengambil tema Desa Maju Indonesia Kuat dan Berdaulat," ujarnya.
Baca Juga: Soroti Omongan Ade Armando Soal Anies, Hasto PDIP: Politik Identitas Bentuk Ambisi Kekuasaan!
Di sisi yang lain, ia melihat bahwa perjuangan para kepala desa dengan usul perubahan masa jabatan itu adalah hal luar biasa. Ada landasan dalam praktik sebelumnya saat tujuan itu membumi untuk memajukan Indonesia melalui desa.
"Itu adalah spirit yang kita bangun, sebab kami melihat desa harus dibangun menjadi pusat kemajuan, karena pengalaman di Jerman, Jepang, Tongkok, pembangunan dimulai dari desa sebagai pusat ekonomi dan pusat pengembangan kultur musyawarah dan gotong royong," kata Hasto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas